Jakarta, VIVA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Wibowo meminta jajaran lalu lintas guna mempersiapkan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2027 secara matang.
Hal ini disampaikan Irjen Pol Wibowo saat membuka Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas yang dihadiri para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) jajaran Polda se-Indonesia di Aula Madellu Korlantas Polri, Jakarta, Kamis 3 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Wibowo meminta jajaran memetakan potensi persoalan di lapangan sebelum kebijakan diterapkan. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kendala sejak awal agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat.
"Persiapkan dengan baik, cek kembali kesiapan sarprasnya (sarana prasarana), jalurnya, inventarisir permasalahan-permasalahan yang nantinya akan muncul dalam kegiatan-kegiatan tersebut," ujarnya.
Selain kesiapan sarana dan prasarana serta jalur yang akan dilalui kendaraan angkutan barang, Wibowo menekankan pentingnya koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, persoalan lalu lintas yang berkaitan dengan pergerakan kendaraan angkutan barang, tidak dapat ditangani Polri sendiri sehingga membutuhkan sinergi lintas instansi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Minimalisir, koordinasikan dengan para stakeholder karena saya yakin kita tidak akan mungkin bisa menyelesaikan permasalahan kita dengan sendirinya," tegasnya.
Wibowo berharap kesiapan dan koordinasi lintas sektor dapat dilakukan secara optimal. Dengan demikian, penerapan Zero ODOL pada 2027 dapat berjalan sesuai tujuan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas dan mobilitas masyarakat.
Dirgakkum Korlantas Polri ke Anggota: Tegakkan Hukum Jangan Ada Transaksi
Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri menegaskan komitmen untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang profesional, transparan, dan berintegritas.
VIVA.co.id
3 September 2026

1 week ago
20













