Kans Kasus Dugaan Korupsi CMNP Naik Penyidikan Besar Usai Kejagung Periksa Anak Jusuf Hamka

4 hours ago 2

Senin, 15 September 2025 - 12:33 WIB

Jakarta, VIVA – Peluang naiknya kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke tingkat penyidikan dinilai cukup besar.

Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merespons pemeriksa yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap putri pengusaha pemilik tol PT CMNP Jusuf Hamka, Fitria Yusuf.

"Saya berkeyakinan kalau memang betul itu ada panggilan dari Kejaksaan Agung berarti potensi naik untuk menjadi penyidikan ya besar," kata Boyamin kepada wartawan, dikutip Senin, 15 September 2025.

Boyamin menyebut, Korps Adhyaksa kerap meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan jika sudah mengantongi dua alat bukti. 

"Biasanya Kejagung itu kalau sudah penyelidikan, ya nanti ditingkatkan penyidikan kalau ditemukan dua alat bukti," ujarnya. 

Di sisi lain, dia menilai, meski konsesi proyek tersebut dipegang swasta, ia menilai akan ada potensi kerugian negara. "Itu kan masih banyak pertanyaan di situ," ucap Boyamin. 

Untuk itu, Boyamin memilih untuk menunggu proses penanganan perkara di Kejagung. Ia pun menyatakan, bakal mengawal kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Korps Adhyaksa membenarkan telah meminta keterangan dari putri pengusaha pemilik tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka, Fitria Yusuf

Hal itu diunkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Fitria dipanggil pada Jumat, 14 September 2025, dengan status klarifikasi.

"Benar, yang bersangkutan diminta keterangan. Sifatnya klarifikasi," kata Anang, Senin, 15 September 2025.

Anang menambahkan, ini kali pertama Fitria dimintai keterangan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, ia belum mau mengungkap jumlah pihak yang sudah diperiksa maupun kasus secara rinci.

"Baru kali ini," ujarnya singkat.

Sementara itu, Kejagung menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, belum ada penetapan tersangka maupun langkah penyidikan.

“Masih lidik kalau nggak salah ya, masih pendalaman. Masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup,” ujar Anang usai konferensi pers Satgas PKH, Jumat, 12 September 2025.

Sekedar informasi, Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. Penyelidikan ini terkait pengelolaan ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit yang konsesinya berakhir 31 Maret 2025, tetapi sudah diberikan perpanjangan pada bulan Juni 2020 tanpa lelang. Surat perintah penyelidikan dikeluarkan pada 11 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya

Hal itu diunkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Fitria dipanggil pada Jumat, 14 September 2025, dengan status klarifikasi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |