Semarang, VIVA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Bupati Non-aktif Auliya Rachman, mengungkap nama-nama pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) penerima jatah THR Lebaran 2025.
"Ada enam pimpinan forkopimda yang akan mendapat," kata Sadmoko saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Auliya Rachman dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Keenam pejabat itu masing-masing kapolresta, dandim, kepala kejaksaan negeri, danlanal, serta ketua pengadilan negeri dan pengadilan agama.
Sasmoko juga menjelaskan besaran THR untuk masing-masing pejabat tersebut, yakni kapolresta dan kepala kejaksaan negeri sebesar Rp100 juta per orang, dandim dan danlanal masing-masing sebesar Rp50 juta, dan ketua pengadilan negeri dan pengadilan agama masing-masing Rp30 juta.
"Uang dimasukkan dalam 'paper bag' , di luarnya ada tulisan angka 1 sampai 6," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rosana Irawat itu.
Meski demikian, saksi mengaku tidak mengetahui siapa yang menentukan besaran nominal THR untuk forkopimda itu.
Ia mengungkapkan peran Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Cilacap Ferry Adhi Dharma dalam pengumpulan dan pembagian uang THR forkopimda itu.
Menurut dia, Ferry merupakan pengepul uang iuran yang berasal dari para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) itu.
Selain itu, kata dia, Ferry juga sebagai orang yang menyiapkan "paper bag" berisi uang THR forkopimda.
Bahkan, menurut dia, Ferry juga yang menunjukkan tempat penyimpanan enam "paper bag" berisi uang THR yang berada di ruang kerja Bupati Cilacap.
Ia mengatakan THR untuk forkopimda yang sudah siap tersebut belum sempat didistribusikan karena KPK sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang Rp568 juta uang iuran dari berbagai OPD.
Sementara uang yang disiapkan untuk THR forkopimda totalnya sebesar Rp340 juta.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Saat penuntut umum menanyakan siapa yang menyimpan sisa uang dan peruntukan sisa uang tersebut, saksi mengaku tidak mengetahui karena semua uang dikumpulkan di Ferry Adhi Dharma.
KPK melakukan OTT di Kabupaten Cilacap pada 13 Maret 2026 dan mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Halaman Selanjutnya
KPK kemudian menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2025-2026.

1 week ago
22













