Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap jajaran perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Dalam tiga surat telegram yang diterbitkan pada Minggu, 30 Agustus 2026, tercatat sebanyak 424 pati dan pamen Polri mengalami perpindahan tugas.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Salah satu nama yang masuk dalam daftar mutasi yakni Komisaris Jenderal Polisi M. Fadil Imran. Jenderal bintang tiga yang sebelumnya menjabat sebagai Astama Ops Kapolri itu resmi memasuki masa pensiun.
Fadil genap berusia 58 tahun pada 14 Agustus 2026. Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP.2026, posisinya kemudian ditetapkan sebagai pati Stamaops Polri dalam rangka pensiun.
Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Fadil, Kapolri menunjuk Inspektur Jenderal Polisi Roycke Harry Langie. Roycke sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara.
”Para pati dan pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi,” demikian bunyi surat telegram tersebut, dikutip Senin, 31 Agustus 2026.
Kapolri Dinilai Sebagai Sosok yang Dengarkan Aspirasi Para Buruh
Menurut Romli, tindakan KSBSI mengangkat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota kehormatan adalah sah dan legal menurut hukum yang berlaku.
VIVA.co.id
30 Agustus 2026

2 weeks ago
3













