Karhutla di Gunung Bromo Meluas, Mensesneg Bilang Begini

4 hours ago 4

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur. 

Prasetyo menjelaskan pemerintah terus berupaya untuk melakukan pemadaman titik api di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinasi dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Pemprov Jawa Timur dan Kepala Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pun terus dilakukan.

"Kami terus berkoordinasi untuk terus melakukan upaya sekeras-kerasnya untuk sesegera mungkin melakukan proses pemadaman supaya tidak terus meluas," ucap Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Agustus 2026.

Prasetyo melanjutkan, berbagai peralatan seperti water bombing, helikopter hingga pesawat pun dikerahkan untuk mengatasi karhutla di Gunung Bromo

"Peralatan termasuk water bombing, helikopter, dan pesawat-pesawat yang dapat membantu untuk mengatasi Karhutla sesuai dengan petunjuk dan perintah Bapak Presiden tadi malam, hari ini semua kami koordinasikan," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran di tengah cuaca saat ini.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa memang ini kondisi cuaca yang sangat kering sehingga rentan terjadinya apa percikan-percikan api, sehingga kami mohon dengan sangat kepada seluruh masyarakat untuk kita mawas diri ya, menghindari melakukan sesuatu yang berpotensi menimbulkan kebakaran-kebakaran yang tidak terkendali," tutur dia.

Area tebing di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur dilanda kebakara

Imbas Kebakaran di Gunung Bromo, Penutupan Taman Nasional di Indonesia Bersifat Situasional

Kemenhut menyatakan kebijakan penutupan akses kunjungan ke kawasan taman nasional di Indonesia bersifat kondisional, disesuaikan dengan eskalasi ancaman kebakaran hutan.

img_title

VIVA.co.id

10 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |