Jakarta, VIVA – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menegaskan, penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) akan dilakukan dari hulu hingga hilir, melalui kolaborasi lintas sektor, pengawasan menyeluruh, serta penegakan hukum berbasis teknologi.
"Penanganan ODOL harus dilakukan dari hulu sampai hilir, mulai dari kepatuhan terhadap dimensi kendaraan, proses pemuatan barang, tanggung jawab perusahaan angkutan dan pemilik barang, pengawasan di jalan, hingga penegakan hukum," kata Dudy dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Truk Kelebihan Muatan, Truk ODOL
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Menhub menegaskan hal itu saat peluncuran sistem sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub), sebagai sistem modern dan terintegrasi dalam pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang.
Dia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi guna mewujudkan target kendaraan zero ODOL pada 2027.
Menhub menegaskan, penanganan kendaraan ODOL tidak dapat hanya dibebankan kepada pengemudi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pelaku dalam ekosistem angkutan barang nasional.
Menurutnya, perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang, serta berbagai pihak terkait memiliki tanggung jawab memastikan kendaraan beroperasi sesuai ketentuan dimensi dan muatan yang berlaku.
"Saya mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pengelola jalan tol, pelaku usaha logistik, pemilik barang, perusahaan angkutan, asosiasi, serta para pengemudi untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan kebijakan ini," ujar Dudy.
Menhub juga meminta jajarannya di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan seluruh Balai Pengelola Transportasi Darat, agar menjaga kualitas pelaksanaan ETLE Hub agar berjalan optimal dan berkesinambungan di seluruh wilayah.
Menurutnya, perangkat pengawasan harus bekerja secara baik dengan menghasilkan data akurat sehingga setiap kendala di lapangan dapat segera dievaluasi serta diperbaiki secara cepat.
Dia juga meminta sosialisasi dilakukan secara luas kepada perusahaan angkutan, pemilik barang, dan pengemudi agar memahami mekanisme sistem, kewajiban, serta penanganan setiap pelanggaran.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menhub menilai data yang dihimpun ETLE Hub tidak hanya digunakan mencatat pelanggaran, tetapi juga menjadi dasar penyusunan kebijakan pengawasan yang semakin tepat sasaran dan efektif.
Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diharapkan mempercepat terwujudnya sistem angkutan barang yang lebih aman, tertib, efisien, serta mendukung target zero ODOL nasional pada 2027. (Ant).
Kementan Kebut Pelaksanaan Program Rp 530 Miliar untuk Pemulihan Pertanian Pascabencana Aceh
Dari jumlah tersebut, Rp 530 miliar disalurkan langsung oleh Kementan ke daerah untuk kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah, melalui dana Tugas Pembantuan.
VIVA.co.id
10 Agustus 2026

3 hours ago
4



















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9295770/original/019030800_1783944385-20260713_094007.jpg)
