Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji menegaskan partainya siap memberikan bantuan hukum kepada Ridwan Kamil jika diperlukan terkait kasus korupsi Bank BJB.
Namun, saat ini Partai Golkar belum mengambil langkah pemberian bantuan hukum ke Ridwan Kamil. Golkar akan siap beri bantuan hukum jika diminta oleh Eks Gubernur Jawa Barat itu
"Untuk saat ini (pendampingan hukum) belum diperlukan. Tapi, kalau diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, Insya Allah kita ikut membantu," ujar Sarmuji kepada wartawan, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, dikutip Senin, 17 Maret 2025.
"Sebagaimana masyarakat juga kalau membutuhkan bantuan dari Golkar kita juga siap untuk membantu," sambungnya.
Cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Sarmuji juga menghormati langkah KPK yang membuka peluang untuk memeriksa Ridwan Kamil lebih lanjut terkait kasus korupsi di Bank BJB.
"Ya kita hormati proses hukum, saya yakin Pak Ridwan Kamil juga menghormati proses hukum dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya," ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa usai proses penggeledahan itu, RK telah diklarifikasi oleh DPD Golkar Jawa Barat.
"Ya sudah (diklarifikasi). DPD Jabar sudah berkomunikasi ke Pak RK. Mungkin juga Pak RK berkomunikasi dengan yang lain juga," tuturnya.
Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Tim lembaga antirasuah itupun menyatakan bakal segera panggil RK untuk mengonfirmasi barang-barang yang diamankan.
"Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo kepada wartawan, Jumat 14 Maret 2025.
Arsip foto - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.
Photo :
- ANTARA/Zumrotun Solichah
Budi menjelaskan bahwa status RK saat ini belum bisa dibilang sebagai saksi. Sebab, belum dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi dan kapan akan dipanggil nanti pasti akan kami panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kami laksanakan penggeledahan," kata Budi.
Penggeledahan di rumah RK telah berlangsung di wilayah Bandung, pada Senin 10 Maret 2025.
Halaman Selanjutnya
Ia juga mengungkapkan bahwa usai proses penggeledahan itu, RK telah diklarifikasi oleh DPD Golkar Jawa Barat.