Kasus Bocah Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi Melebar, Kini Ayah Kandungnya Ikut Diseret

4 hours ago 1

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:52 WIB

Jakarta, VIVA – Kabar terbaru datang dari kasus kematian NS (12), bocah yang tewas buntut dianiaya ibu tirinya di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Polres Sukabumi Kabupaten resmi menaikkan status laporan yang dibuat oleh ibu kandung korban, Lisnawati terhadap ayah korban berinisial AS. Laporan dibuat karena AS dinilai lalai hingga NS dianiaya hingga tewas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan tersebut muncul lantaran sebelumnya telah ada laporan resmi sejak 2024 yang menyebut korban mengalami kekerasan. Namun, disebut tidak ada langkah konkret untuk mencegah kejadian berulang. Adapun laporan tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Krisna Murti selaku pengacara ibu korban mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa tebang pilih. Pihaknya menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya kejanggalan dalam proses penyidikan.

"Kami minta penyidik segera mengungkap secara terang siapa pihak yang bertanggungjawab serta penegakan hukum dilakukan tidak tebang pilih. Bagi kami proses hukum tidak hanya sebatas peningkatan status perkara, melainkan menghadirkan keadilan bagi korban," kata dia, Rabu, 18 Maret 2026.

Peningkatan status perkara ini sendiri tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima tim kuasa hukum pada 17 Maret 2026. Krisna menilai, naiknya status perkara menjadi penyidikan menunjukkan penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kami akan mengawal secara ketat proses penyidikan ini secara profesional, transparan dan akuntabel, serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak laki-laki berinisial NS (12) asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tewas diduga dianiaya oleh ibu tirinya. Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehari-hari, korban tinggal di pesantren. Namun saat kejadian, korban sedang libur untuk persiapan awal puasa bersama keluarga. Saat itu, ayah korban yang tengah bekerja di Kota Sukabumi, ditelpon istrinya dan memintanya agar segera pulang dengan alasan korban jatuh sakit.

Setibanya ayah korban pulang ke rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS tersebut.

Seorang pria berinisial MN (30), buron kasus penganiayaan

Pria di Aceh Diringkus Usai Aniaya Mantan Suami Istrinya, Sempat Buron Berbulan-bulan

Seorang pria berinisial MN (30), warga sebuah desa di Kecamatan Beutong, kabupaten setempat, dicokok enyidik Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh, setelah tiga bulan buron.

img_title

VIVA.co.id

16 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |