Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Komnas Perempuan Siap Gandeng Erick Thohir Cegah Kekerasan di Dunia Olahraga

3 days ago 7

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:10 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa sejumlah atlet panjat tebing Indonesia mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan. Lembaga tersebut menilai kasus ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyentuh marwah lembaga olahraga nasional.

Ketua Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan olahraga tersebut. Ia menilai peristiwa itu mencoreng reputasi Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Federasi Panjat Tebing Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga pada Jumat 6 Maret 2026, Maria mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir dalam merespons kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespon secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret yang dilakukan lembaga agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” ujar Maria dikutip Kemenpora.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual kerap menyerupai fenomena gunung es. Artinya, jumlah korban yang berani melapor biasanya jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah korban yang sebenarnya.

Karena itu, Maria berharap pemerintah melalui Kemenpora memberikan pendampingan yang kuat agar para atlet merasa aman ketika melaporkan kasus yang mereka alami.

Ia juga memaparkan tiga langkah penting yang perlu dilakukan pemerintah dalam menangani kasus tersebut.

“Ada tiga hal yang perlu dilakukan Kemenpora selanjutnya. Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan layanan penegakan hukum. Poin pertama telah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora. Kedua, memastikan korban mendapatkan hak bantuan dan perlindungan yang memberikan rasa aman. Terakhir, memastikan korban mendapat layanan pemulihan baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial,” paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Maria mengingatkan pentingnya memastikan korban tidak mendapatkan tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun selama proses penanganan kasus berlangsung. Dukungan secara fisik maupun psikologis juga dinilai penting agar korban tidak takut menceritakan pengalaman yang mereka alami.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan, Komnas Perempuan juga mendorong adanya langkah pencegahan yang lebih sistematis di lingkungan olahraga.

Halaman Selanjutnya

Beberapa langkah yang disarankan antara lain pemberian edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual kepada para atlet, pemasangan kamera pengawas di area latihan yang dipantau secara berkala, hingga pembenahan tata kelola organisasi olahraga yang menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap kekerasan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |