Kasus Nabilah O'Brien Sudah SP3, Komisi III DPR: Status Tersangkanya Hilang

1 day ago 4

Senin, 9 Maret 2026 - 12:33 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien dan pelanggannya, Zhendy Kusuma telah berakhir damai.

Dengan begitu, Habiburokhman menjelaskan status tersangka yang menjerat Nabilah O'Brien sudah hilang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hilang (status tersangkanya), sudah diselesaikan, sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2026. 

Sebelumnya diberitakan, Perseteruan antara selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien dengan gitaris Zhendy Kusuma akhirnya menemui titik terang.

Kedua pihak sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Mediasi tersebut berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 8 Maret 2026.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak yang sebelumnya saling melaporkan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mediasi dihadiri langsung oleh para pihak yang terlibat.

Selebgram Nabilah O’Brien mediasi di Mabes Polri

"Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu, 8 Maret 2026.

Adapun pihak yang hadir yakni Nabilah O’Brien, Zhendy Kusuma, istri Zhendy bernama Evi Santi Rahayu, serta perwakilan dari pihak Nabilah yang disebut KDH.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah diajukan.

"Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya," kata dia.

Tak hanya itu, keduanya juga bersepakat untuk menghapus unggahan yang berkaitan dengan polemik tersebut dari akun media sosial masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski telah berdamai, Trunoyudo belum memastikan apakah status tersangka yang sebelumnya melekat pada kedua pihak otomatis gugur atau tidak. Ia menegaskan bahwa proses yang dilakukan kepolisian bertujuan menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

"Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya," kata dia lagi.

Selebgram Nabilah O’Brien (kedua kiri)

Damai dengan Pelaku Pencurian yang Buatnya Jadi Tersangka, Selebgram Nabilah O'Brien: Capek Banget

Selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien mengaku lega setelah menjalani proses mediasi terkait kasus yang sempat menyeretnya jadi tersangka.

img_title

VIVA.co.id

9 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |