Kasus Panas Dunia K-Pop Tanah Air, Bos Mecimapro Tersangka dan Ditahan Buntut Gelapkan Dana Konser TWICE

3 weeks ago 9

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Jakarta, VIVA – Direktur PT Melani Citra Permata atau Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, jadi tersangka kasus dugaan penggelapan dana investor konser K-Pop TWICE di Jakarta.

Perempuan yang dikenal sebagai promotor sejumlah konser besar itu ditahan oleh Polda Metro Jaya, usai penyidik menemukan bukti kuat terkait laporan dari pihak PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) selaku investor acara.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bid Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak membenarkan bahwa Melani kini telah resmi ditahan.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” kata Reonald saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Oktober 2025.

Usut punya usut, kasus ini bermula dari kerja sama dalam penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Namun, dana investasi yang disalurkan diduga tak digunakan sebagaimana mestinya.

Setelah upaya damai gagal, pihak MIB mengirimkan surat somasi untuk menuntut pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan. Namun, langkah itu juga tak digubris oleh pihak Mecimapro.

Tak ingin berlarut-larut, MIB akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025, melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi, dokumen kerja sama, hingga aliran dana investasi.

Lebih lanjut Reonald mengatakan, berkas kasua ini sudah diserahkan penyidik ke Kejaksaan guna diteliti. Jika dinyatakan lengkap, maka tersangka dan barang bukti bakal diserahkan untuk segera disidang.

"Kasus tersebut sudah di tahap 1 oleh penyidik, sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah mudahan P21," kata dia lagi.

Oknum polisi ketahuan godain wanita di Jaksel

Ancaman Sanksi Menanti Anggota Polisi yang Goda Wanita di Jaksel

Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi disiplin kepada anggota polisi yang kedapatan menggoda seorang wanita di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

img_title

VIVA.co.id

30 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |