Kata KPK Soal Fakta Sidang Uang 400 Ribu Dolar AS Buat Teman Nusron Wahid

1 week ago 8

Rabu, 2 September 2026 - 23:00 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian pada fakta persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji yang mengungkap penyerahan uang sebesar 400.000 dolar Amerika Serikat kepada seorang perantara.

Uang tersebut disebut diberikan kepada Erik, yang menjadi perantara Zainal Abidin. Zainal diketahui merupakan teman Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024, Nusron Wahid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, jaksa penuntut umum KPK akan mendalami setiap keterangan yang muncul selama persidangan kasus tersebut.

"Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan," kata Budi Prasetyo, Rabu, 2 September 2026.

Menurut Budi, setiap fakta yang terungkap dalam persidangan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara. Fakta tersebut nantinya dapat membantu penyidik dan jaksa melihat konstruksi perkara secara menyeluruh.

"Karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh," katanya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode 2023-2024 sendiri telah masuk tahap persidangan. KPK memulai penyidikan perkara tersebut pada 9 Agustus 2025.

Hingga 30 Maret 2026, KPK menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba.

Keempatnya mulai menjalani persidangan sebagai terdakwa pada 11 Agustus 2026. Mereka didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp622,09 miliar.

Dalam sidang lanjutan pada 18 Agustus 2026, terungkap adanya penyerahan uang sebesar 400.000 dolar AS kepada Erik selaku perantara Zainal Abidin.

Peristiwa itu bermula ketika Gus Alex menanyakan kepada mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syaiful Bahri, terkait uang titipan senilai 406.000 dolar AS dari Asrul Aziz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, uang tersebut kemudian diketahui hanya tersisa 301.000 dolar AS karena sebagian telah digunakan. Gus Alex kemudian menambahkan uang sebesar 100.000 dolar AS kepada Syaiful Bahri.

Setelah itu, Gus Alex meminta Syaiful Bahri menemui Erik dan menyerahkan uang sebesar 400.000 dolar AS. Permintaan tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin yang disebut sebagai teman Nusron Wahid.

Halaman Selanjutnya

KPK kini memastikan seluruh fakta yang muncul di persidangan akan dianalisis untuk kepentingan pembuktian perkara dan mengungkap konstruksi kasus dugaan korupsi kuota haji secara utuh. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |