Keenan Nasution Akhirnya Cabut Kasasi Lagu Nuansa Bening, Pilih Akhiri Sengketa Secara Damai

6 hours ago 2

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:30 WIB

Jakarta, VIVA – Polemik panjang terkait hak cipta lagu “Nuansa Bening” yang dinyanyikan ulang oleh mendiang Vidi Aldiano akhirnya menemukan titik terang. Musisi senior Keenan Nasution bersama kuasa hukumnya memutuskan untuk mencabut proses kasasi yang sebelumnya sedang berjalan di Mahkamah Agung. 

Langkah tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang, dalam pernyataannya kepada media. Ia menjelaskan bahwa pencabutan kasasi merupakan hak yang sah secara hukum selama belum ada putusan dari Mahkamah Agung. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi pada kesempatan pagi hari ini atas nama klien kami ya Pak Keenan Nasution dan juga Rudi Pekerti kami akan mencabut ya proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung saat ini ya,” ungkap Minola yang dikutip dari tayangan YouTube pada Jumat, 20 Maret 2026. 

Menurutnya, proses kasasi tersebut memang sudah terdaftar sebelumnya, bahkan sebelum pihak tergugat berpulang. Namun secara aturan, pencabutan tetap dapat dilakukan oleh pemohon atau kuasa hukumnya.

“Secara hukum tidak menyalahi aturan ya walaupun tidak otomatis dihentikan tapi kami boleh kuasa hukum atas surat kuasa dan juga pemohon kasasi boleh mencabut,” lanjutnya.

Langkah ini juga didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam Undang-Undang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Minola menegaskan bahwa keputusan ini bukan bentuk tekanan atau keterpaksaan, melainkan diambil secara sadar dan sukarela oleh kliennya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa sengketa yang terjadi sejak awal bukanlah persoalan pribadi, melainkan berkaitan dengan hak ekonomi dan moral atas sebuah karya musik.

“Jadi sekali lagi ini bukan masalah personal tapi ini adalah masalah hak ekonomi dan hak moral yang ingin diperjuangkan oleh klien kami,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan mencabut kasasi ini sekaligus menjadi upaya untuk mengakhiri polemik yang sudah berlangsung cukup lama di publik. Apalagi, kasus ini sempat menyita perhatian karena melibatkan nama besar di industri musik Indonesia serta menyangkut karya yang populer di masyarakat.

Menariknya, dalam pernyataannya, pihak Keenan juga menyampaikan harapan agar tidak ada lagi spekulasi negatif terkait keputusan tersebut. Mereka ingin publik melihat langkah ini sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai.

Halaman Selanjutnya

“Jangan juga dikatakan upaya ini adalah upaya akibat keterpaksaan. Tidak. ini dilakukan dengan ikhlas dan sukarela,” tegas Minola.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |