VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026.
Salah satu penyitaan terbesar berasal dari mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Total aset yang disita penyidik dari Dadan diperkirakan mencapai Rp8,43 miliar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program MBG.
"Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional," katanya.
Dadan diketahui menjabat sebagai Kepala BGN sejak Agustus 2024 hingga 2 Juni 2026. Dari tangan Dadan, penyidik menyita aset dengan estimasi nilai mencapai Rp8.436.069.815.
Sejumlah barang yang disita di antaranya satu jam tangan Rolex dengan estimasi nilai Rp300 juta serta satu unit Toyota Innova Zenix.
Tak hanya barang mewah, penyidik juga menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang yang kemudian turut disita.
Salah satunya berupa 240 ribu dolar AS yang ditemukan di dalam mobil Suzuki Carry pikap yang berada di lantai B1 Apartemen Sentul Tower, Sentul City.
Kemudian, uang tunai 20 ribu dolar AS beserta sejumlah uang rupiah ditemukan di dalam mobil Honda WR-V. Sementara dari mobil Toyota Avanza, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp24,5 juta.
Penyidik juga menyita uang tunai lainnya dari Dadan dengan nilai mencapai Rp540,29 juta.
Aset Tersangka Lain Ikut Disita
Selain Dadan Hindayana, penyidik Kejagung juga menyita sejumlah aset milik tersangka lainnya.
Dari Sony Sonjaya yang merupakan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025 hingga 2 Juni 2026, penyidik menyita satu jam tangan Bell & Ross.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tak hanya itu, sejumlah perhiasan dan batu permata juga masuk dalam daftar barang yang disita. Di antaranya cincin dengan batu safir biru alami, rubi alami, dan hessonite alami.
Penyidik turut menyita sejumlah cincin lainnya serta satu batu permata berwarna biru muda transparan.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, dari tersangka Asep Yusuf Somantri yang merupakan pihak swasta, penyidik menyita dua mobil mewah, yakni satu unit BMW 740 LI AT dan satu unit Toyota Alphard 2.5X A/T.

1 week ago
10













