VIVA – Kasus dugaan pembakaran tiga santri di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menjadi sorotan publik.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu santri meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka bakar serius.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Keluarga korban kemudian meminta pendampingan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang selama ini dikenal kerap memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu.
Dua santri yang selamat, Ahmad Deven Ramdan (14) dan Sahid Al Hudri (14), mengalami luka bakar akibat insiden tersebut. Sementara satu korban lainnya berinisial SS (14) meninggal dunia.
Hotman Paris soroti kasus dugaan pembakaran santri di Lombok Tengah, NTB.
Photo :
- Tangkapan layar Instagram/ram @hotmanparisofficial
Melalui video yang diunggah di akun Instagram Hotman Paris, keluarga korban menyampaikan permohonan agar kasus tersebut mendapat perhatian dan diproses secara adil.
"Assalamu alaikum warahmatullah wabarakatuh, kami dari keluarga santri atas nama SS yang kemarin meninggal dunia, memohon bantuannya untuk pengacara Hotman, untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya untuk adik kita," ungkap pihak keluarga.
"Biar bagaimana pun saya adalah kakaknya, untuk lebih mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, sekali lagi mohon maaf, kami mohon bantuannya Pak Hotman Paris dan tim Hotman Paris 911, semoga adik saya mendapat keadilan," tutupnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menanggapi permintaan tersebut, Hotman Paris mendesak agar Komisi III DPR RI turun tangan dengan memanggil jajaran Polres Lombok Tengah guna meminta penjelasan terkait penanganan perkara tersebut.
"Polres Lombok Tengah bilang bukan kesengajaan! Emang air keras atau bensin dibawa ke pesantren utk apa??? Ayok Komisi 3 DPR agar panggil Kapolresnya! Hotman masih di Singapore tapi Tim Hotman 911 siap bawa kel korban ke Jkt," tulis Hotman Paris melalui akun media sosialnya.
Hotman Paris Kritik Penanganan Kasus Santri Terbakar di NTB, Sebut Korban Tak Dioperasi tapi Diisolasi di RS Bhayangkara
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendesak Komisi III DPR RI memanggil Kapolres Lombok Tengah karena menilai penanganan terhadap korban dan keluarganya perlu mendapat.
VIVA.co.id
10 Juli 2026

4 days ago
11











