Bogor, VIVA – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama TNI melakukan operasi gabungan menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat, Rabu 29 Oktober 2025.
Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat penegakan hukum di kawasan konservasi.
“Kegiatan penegakan hari ini kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kami bertindak tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memulihkan kawasan serta memberi efek jera,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah aktif melaporkan keberadaan aktivitas tambang ilegal di kawasan taman nasional tersebut.
“Kami berterima kasih atas partisipasi aktif publik yang telah melaporkan kejadian PETI di TNGHS,” tambahnya.
Operasi gabungan dimulai di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, dan akan berlanjut ke lokasi lain di bentang Halimun sesuai rencana operasi. Penindakan ini menjadi prioritas karena saat ini wilayah tersebut memasuki musim hujan dengan risiko bencana longsor, banjir bandang, dan aliran sedimen yang tinggi akibat kerusakan lingkungan.
Dalam penindakan di Blok Ciear, tim gabungan yang terdiri dari Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg berjumlah sekitar 60 personel. Tim berhasil menghancurkan 31 tenda biru yang digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas ilegal.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti bahan kimia jenis sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, dan kayu pengaduk. Semua peralatan tambang dan sarana penunjang lainnya ditertibkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Januanto, operasi ini dilakukan secara terkoordinasi bersama pengelola TNGHS, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum lainnya. Langkah lanjutan tengah disiapkan mengingat selama ini upaya penindakan kerap terhambat oleh pola “kucing-kucingan” dari para pelaku PETI di kawasan tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan bila menemukan praktik penambangan tanpa izin kepada Ditjen Gakkum Kemenhut atau melalui Balai Gakkum terdekat. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian kawasan TNGHS yang merupakan salah satu hutan hujan tropis penting di Pulau Jawa. (Ant)
TNI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Freddy menegaskan segala bentuk keterlibatan TNI dalam misi di luar negeri merupakan buah dari kebijakan politik yang diambil pemerintah, dalam hal ini presiden.
VIVA.co.id
27 Oktober 2025

3 weeks ago
18









