Kementerian Kebudayaan Ajukan Tempe Jadi Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO

2 days ago 4

Jakarta, VIVA – Kementerian Kebudayaan secara resmi mengajukan tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan sebagai Daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan kepada UNESCO.

"Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya takbenda. Kami telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk pelestarian warisan budaya takbenda dan terus aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO. Pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan cara untuk memastikan bahwa tradisi ini tetap lestari, dirayakan, dan diwariskan," kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta, Minggu, 30 Maret 2025.

Teater Mak Yong diajukan sebagai warisan budaya takbenda sebagai ekstensi dari Mak Yong Malaysia, sementara seni pertunjukan dan ritual Jaranan diusulkan bersama Suriname.

Proses pengajuan sebuah objek sebagai warisan budaya takbenda dimulai dari penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas budaya, akademisi, dan pemerintah daerah, yang difasilitasi oleh Kementerian Kebudayaan. Proses ini mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, dan dokumentasi mendalam.

Permainan Tradisional Jaranan

Dokumen nominasi telah disusun sesuai persyaratan dan siap untuk dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO. Formulir pengusulan tersebut akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO melalui delegasi tetap di Paris sebelum 31 Maret 2025.

Kata "tempe" telah disebut dalam naskah sastra Jawa abad ke-19, Serat Centhini, yang menggambarkan kehidupan masyarakat Jawa pada abad ke-16. Dokumentasi ini menunjukkan bahwa tempe telah dikonsumsi masyarakat sejak berabad-abad lalu.

Menteri Fadli Zon menyatakan bahwa pengajuan tempe sebagai warisan budaya takbenda merupakan langkah besar dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang memiliki dampak luas.

Tempe, kata Fadli Zon, bukan sekadar makanan sehari-hari masyarakat Indonesia, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya, dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang.

"Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO akan semakin memperkuat status tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus meningkatkan kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi, kesehatan, serta keberlanjutannya," ujar Fadli Zon.

Mak Yong dari Malaysia telah masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO sejak 2008. Seni pertunjukan ini menyebar ke Indonesia, khususnya Kepulauan Riau, sekitar abad ke-19. Fadli Zon menyebutkan bahwa nominasi ekstensi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Malaysia. 

"Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya nilai budaya. Kami berharap kerja sama dengan Malaysia semakin erat sehingga upaya perlindungan dan pengembangan Mak Yong dapat terus berkelanjutan," ujar Fadli Zon.

Prinsip kerja sama internasional juga diterapkan dalam pengajuan Jaranan, yang menggabungkan unsur tari, musik, dan spiritualitas. Nominasi ini mencakup berbagai ragam kesenian yang telah masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia, seperti Jaran Kepang, Jaran Bodhag, Jaranan Pegon, Jaranan Tril, Jaranan Jur Ngasinan (Jawa Timur), Ebeg Banyumas, Jaranan Margowati Temanggung, Turonggo Seto Boyolali, Jathilan, Jathilan Lancur (DI Yogyakarta), dan Kuda Gipang (Kalimantan Selatan).

Nominasi bersama ini mencerminkan komitmen terhadap ikatan sejarah dan hubungan antarmasyarakat yang menghubungkan Indonesia dan Suriname, mengingat budaya Jawa yang berkembang di Suriname.

"Pengajuan ini merupakan upaya memperkuat ikatan budaya dalam menjaga dan mempromosikan warisan budaya bersama. Saya juga menyampaikan penghargaan terdalam atas upaya kolaboratif yang telah dilakukan kedua negara dalam mempersiapkan nominasi bersama ini," kata Fadli Zon.

Indonesia juga berencana menjajaki peluang nominasi bersama berikutnya, mengingat kekayaan warisan sastra dan bahasa yang dimiliki bersama antara Indonesia dan Suriname, khususnya melalui diaspora Jawa.

"Kami melihat potensi dalam berkolaborasi dalam nominasi aksara tradisional seperti aksara Jawa atau aksara Pegon. Saya yakin ada potensi besar untuk memperluas kerja sama budaya kita lebih jauh," kata Fadli Zon.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga mendukung Brunei Darussalam dalam pengajuan ekstensi Pantun, yang telah masuk dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO sejak 2020. Sebelumnya, Indonesia dan Malaysia telah mendaftarkan Pantun secara bersama kepada UNESCO.

Halaman Selanjutnya

Menteri Fadli Zon menyatakan bahwa pengajuan tempe sebagai warisan budaya takbenda merupakan langkah besar dalam mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang memiliki dampak luas.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |