Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk menjalankan berbagai program pada tahun 2027.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail menjelaskan pagu anggaran yang ditetapkan untuk Kemkomdigi tahun anggaran 2027 sebesar Rp11,515 triliun, sedangkan kebutuhan anggaran Kemkomdigi untuk tahun 2027 sebesar Rp14,753 triliun.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dari pagu anggaran sebesar Rp11,5 triliun yang sudah ditetapkan, Kementerian Komdigi mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp3,23 triliun," kata Ismail dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.
Ia mengatakan pagu indikatif anggaran Komdigi semula sebesar Rp6,8 triliun, kemudian mendapat tambahan sekitar Rp4,6 triliun sehingga total pagu anggaran menjadi Rp11,515 triliun.
Ismail mengatakan tambahan anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk program Pengembangan dan Penguatan Infrastruktur Digital.
Program tersebut sebelumnya memiliki pagu indikatif sebesar Rp5,22 triliun. Setelah mendapat tambahan Rp1,25 triliun, pagunya meningkat menjadi Rp6,47 triliun.
Selain itu, program Pengembangan dan Penguatan Ekosistem dan Ruang Digital juga memperoleh tambahan anggaran.
Semula, program tersebut memiliki pagu indikatif Rp126 miliar. Setelah mendapat tambahan Rp2,823 triliun, pagunya menjadi Rp2,958 triliun.
Sementara itu, program Komunikasi Publik dan Media memiliki pagu indikatif Rp20 miliar untuk kebutuhan non-operasional dan belum memperoleh tambahan anggaran dari yang telah ditetapkan.
Ismail menjelaskan tambahan anggaran Rp3,23 triliun akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan mulai dari belanja operasional hingga program prioritas nasional.
Ismail memaparkan, tambahan anggaran Rp258 miliar untuk kebutuhan operasional di lingkungan Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan unit eselon I yang lain.
Kemudian, Kemkomdigi membutuhkan Rp1,097 triliun untuk mendukung program kerja prioritas nasional yang mencakup infrastruktur BAKTI, ekosistem teknologi pemerintah digital, pengawasan ruang digital, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta Ditjen Komunikasi Publik dan Media.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain itu, Kemkomdigi membutuhkan Rp1,48 triliun untuk program prioritas nasional yang sudah ditetapkan dalam rencana strategis (Renstra). Di dalamnya termasuk kebutuhan tambahan anggaran untuk Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Publik Pusat, dan Dewan Pers.
"Komisi Informasi Pusat membutuhkan Rp 32,5 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia membutuhkan Rp 49,59 miliar, dan Dewan Pers Rp 38,9 miliar," ujar Ismail. (Ant)
BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Komisi III DPR Setujui
Komisi III DPR menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tahun 2027 sebesar Rp5.050.055.677.000 atau Rp5,05 triliun.
VIVA.co.id
1 September 2026

1 week ago
14













