Kemnaker Minta Dampak Ketenagakerjaan Jadi Pertimbangan Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok

4 days ago 2

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:00 WIB

Jakarta, VIVA – Rancangan aturan mengenai penyeragaman kemasan produk tembakau dinilai perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor padat karya yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker, Decky Haedar Ulum, mengatakan IHT tidak hanya berkontribusi terhadap penerimaan negara, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak pekerja, terutama di sektor sigaret kretek tangan (SKT).

“Di tengah kondisi ekonomi saat ini, kontribusi IHT sangat besar, baik dari sisi penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau sekitar Rp217 triliun, ditambah dengan serapan tenaga kerja yang tidak sedikit. IHT adalah jangkar ekonomi yang masif menyerap tenaga kerja. Rancangan penyeragaman kemasan ini akan memakan korban 1,2 juta orang akan terdampak, terutama pekerja sigaret kretek tangan (SKT). Pekerja ini adalah karyawan yang telah memiliki masa kerja puluhan tahun,” kata dia, dikutip Sabtu, 11 Juli 2026.

Menurut Decky, sebagian besar pekerja di lini produksi SKT merupakan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Karena itu, ia menilai setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi industri perlu mempertimbangkan aspek sosial dan ketenagakerjaan.

“Jika per pekerja menghidupi 3-4 orang, maka ada sekitar 2.000 orang yang bergantung pada IHT. Ketika rencana penyeragaman kemasan ini diteruskan, bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja, maka pemerintah juga akan kesulitan untuk memberikan solusi menyerap kembali pekerja SKT ini. Sulit untuk upskilling pekerja. Akhirnya akan menjadi beban sosial,” ujarnya.

Karena itu, Kemnaker berharap implementasi kebijakan tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan tenaga kerja dan keberlangsungan industri.

“IHT sangat krusial posisinya dalam penciptaan lapangan kerja. Harus kita pikirkan dan siapkan bersama exit strategy-nya,” kata Decky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandangan serupa disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman SPSI, Sudarto AS. Menurut dia, pekerja SKT menjadi kelompok yang paling rentan terdampak apabila terjadi penurunan kinerja industri.

“Pekerja SKT adalah pekerja yang langsung menerima dampak atas rancangan penyeragaman kemasan rokok. Ingat, pekerja SKT adalah pekerja yang besaran upahnya dihitung per hari. Ketika kinerja industrinya merosot, otomatis upah yang diterima pekerja juga merosot. Jadi, akibat yang diterima pekerja di depan mata sebagai dampak dari penyeragaman kemasan ini adalah berkurangnya upah hingga PHK. Sehingga rancangan aturan ini wajib mendapat perhatian serius pemerintah,” ucap Sudarto.

Halaman Selanjutnya

Ia berharap pembahasan rancangan aturan tersebut tetap memperhatikan keseimbangan antara tujuan kebijakan kesehatan dan keberlangsungan sektor ketenagakerjaan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |