Kendaraan Diblokir Bisa Ikut Program Pemutihan Pajak, Begini Caranya

5 days ago 5

Logo Indonesia Maju Logo Kemnaker Logo PUPR Logo VIVA Visual Logo VIVA.co.id Siapa

Senin, 14 April 2025 - 10:33 WIB

Warga Depok padati Samsat untuk ikuti program Hadiah Lebaran Warga Jabar

Sumber :

  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Jakarta, VIVA –  Sejumlah provinsi menggelar program pemutihan pajak kendaraan, salah satunya Pemprov Jawa Barat. Bagi kendaraan yang sudah diblokir pun ternyata masih bisa mengikuti program pemutihan ini dengan beberapa syarat.

Pemutihan ini memberikan eringanan berupa penghapusan atas tungakan pokok, denda PKB, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan alias SWDKLLJ dari tahun-tahun sebelumnya.

Artinya, pemilik kendaraan hanya membayar pajak tahun berjalan saja. Program tersedia di berbagai layanan pembayaran pajak baik secara online maupun offline, termasuk di kantor Samsat induk dan gerai lainnya.

Seperti dikutip dari akun Instagram @Bapenda.Jabar, ternyata kendaraan yang sudah diblokir pun masih bisa ikuti pemutihan. Tapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan.

"Tentu bisa. Silahkan untuk langsung melakukan balik nama kendaraan tanpa bayar tungakan PKB tahun sebelumnya selama masih dalam program pemutihan," tulis pernyataan itu, dikutip Senin 14 April 2025.

Syaratnya sendiri agar bisa mengaktifkan STNK yang diblokir berdasarkan permintaan pihak yang mengajukan blokir atau balik nama. Ada pun beberapa berkas yang harus disiapkan sebagai berikut:

  • BPKB asli dan fotokopiannya.
  • STNK asli dan fotokopiannya.
  • KTP asli pemilik kendaraan yang baru dan fotokopiannya.
  • Kwitansi atas bukti pembelian kendaraan bermotor yang asli yang dilengkapi dengan materai beserta fotokopiannya.
  • Hasil pengesahan cek fisik yang berasal dari Samsat.
  • Surat Pelepasan Hak (apabila kepemilikan berbadan hukum seperti PT)

Setelah berkas tersebut lengkap, tinggal datang ke Samsat sesuai domisili. Kemudian lakukan cek kendaraan, isi formulir balik nama, dan nantinya bakal diproses oleh petugas.

Halaman Selanjutnya

BPKB asli dan fotokopiannya. STNK asli dan fotokopiannya. KTP asli pemilik kendaraan yang baru dan fotokopiannya. Kwitansi atas bukti pembelian kendaraan bermotor yang asli yang dilengkapi dengan materai beserta fotokopiannya. Hasil pengesahan cek fisik yang berasal dari Samsat. Surat Pelepasan Hak (apabila kepemilikan berbadan hukum seperti PT)

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Intip Harga dan Spesifikasi Mobil Mewah yang Disita Terkait Vonis Lepas Korupsi CPO

Kejagung menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit mobil mewah dengan nilai fantastis, dilansir VIVA dari laman resmi Kejaksaan.

TAM Minta Pemilik Toyota Alphard Datang ke Bengkel Resmi karena Ini

Toyota Alphard produksi tahun tertentu kena recall oleh Toyota Astra Motor dan diketahui ada masalah pada 2 komponennya.

Klasemen MotoGP 2025 Setelah Penalti Maverick Vinales, Bagnaia Belum geser Alex Marquez

Setelah FIM menjatuhkan hukuman penalti kepada Maverick Vinales di MotoGP Qatar 2025 ada sedikit perubahan pada poin yang didapatkan oleh sejumlah pembalap, sehinga meng.

Maverick Vinales Dihukum Penalti di MotoGP Qatar Jadi Hadiah Valentino Rossi

Maverick Vinales dihukum penalti sehingga gagal menjadi juara dua di MotoGP Qatar yang berlangsung di Sirkuit Lusail, Doha, Senin 14 April 2025. Tapi dilain sisi menjadi

 Bengkel Moge Depok Bikin Resah, Honda BR-V Adu Banteng

Berita tentang bengkel moge Depok bikin resah dan Honda BR-V adu banteng, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 14 April 2025

Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, Senin 14 April 2025, jadwal mobil SIM Keliling pertama hari ini untuk wilayah Jakarta berada di Kampus Trilogi Kalibata.

Logo VLIX

Terpopuler

Maverick Vinales Dihukum Penalti di MotoGP Qatar Jadi Hadiah Valentino Rossi

Maverick Vinales dihukum penalti sehingga gagal menjadi juara dua di MotoGP Qatar yang berlangsung di Sirkuit Lusail, Doha, Senin 14 April 2025. Tapi dilain sisi menjadi

Klasemen MotoGP 2025 Setelah Penalti Maverick Vinales, Bagnaia Belum geser Alex Marquez

Setelah FIM menjatuhkan hukuman penalti kepada Maverick Vinales di MotoGP Qatar 2025 ada sedikit perubahan pada poin yang didapatkan oleh sejumlah pembalap, sehinga meng.

Setelah Qatar Klasemen MotoGP 2025 Dipimpin Marc Marquez, Kejutan dari Pembalap Honda

Setelah MotoGP Qatar yang berlangsung di Sirkuit Lusail, Doha, Senin 14 April 2025, klasemen MotoGP 2025 berubah. Marc Marquez memimpin puncak klasemen dengan mendahului.

 Bengkel Moge Depok Bikin Resah, Honda BR-V Adu Banteng

Berita tentang bengkel moge Depok bikin resah dan Honda BR-V adu banteng, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.

Valentino Rossi Saksikan Anak Muridnya Dikalahkan Marc Marquez di MotoGP Qatar 2025

Marc Marquez mencatatkan poin sempurna dengan menjuarai MotoGP Qatar di Sirkuit Lusail, Doha, Senin 14 April 2025, dini hari. Artinya ini kemenangan keempat selama berkar

Selengkapnya

Partner

img_title

Setelah absen selama 5 tahun, Poco F7 Pro resmi comeback dan langsung mengusik segmen HP flagship 9 jutaan. Apakah ini flagship killer baru yang sesungguhnya?

img_title

Tiga jenis beras dengan kualitas berbeda, daging sapi, daging ayam broiler, cabai rawit, dan bawang putih mengalami penurunan harga dibandingkan dengan periode sebelum li

img_title

HP gaming murah terbaik April 2025 makin banyak dicari, apalagi buat kamu yang hobi main game tapi tidak mau keluar bujet gede. Ini rekomendasi terbaiknya!

img_title

Temukan informasi lengkap tentang motor listrik Volta Virgo dengan harga terjangkau, spesifikasi canggih, fitur unggulan, dan desain stylish

Selengkapnya

Isu Terkini

whatsapp-logo

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |