Jakarta, VIVA – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi menetapkan susunan pengurus periode 2026–2028. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Ketua Umum Iwakum Nomor 001/SK/IWAKUM/IX/2026 yang dibacakan dalam rapat penyusunan kepengurusan di Jakarta, Jumat 4 September 2026.
Pembentukan kepengurusan baru merupakan tindak lanjut Kongres III Iwakum yang digelar di Jakarta pada 28 Agustus 2026. Dalam kongres tersebut, Irfan Kamil kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Iwakum periode 2026–2028.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kamil mengatakan, susunan pengurus dibentuk dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kapasitas setiap anggota, serta tantangan yang dihadapi wartawan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Susunan pengurus ini tidak boleh berhenti sebagai struktur di atas kertas. Setiap pengurus harus bekerja, menghadirkan program yang nyata, dan memberikan manfaat langsung kepada anggota,” kata Kamil.
Dalam kepengurusan periode 2026–2028, Iwakum memiliki lima departemen, yakni Departemen Sumber Daya Manusia, Departemen Penelitian dan Pengembangan, Departemen Media dan Komunikasi, Departemen Kerja Sama Antar-Lembaga, serta Departemen Advokasi dan Perlindungan Profesi.
Kelima departemen tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas dan kaderisasi anggota, mengembangkan kajian hukum dan kebebasan pers, memperluas publikasi organisasi, membangun kerja sama antarlembaga, serta memberikan perlindungan terhadap wartawan yang menghadapi persoalan saat menjalankan profesinya.
Selain penguatan advokasi, Iwakum akan mendorong peningkatan kemampuan anggota dalam memahami persoalan hukum, membaca dokumen hukum, melakukan riset, serta memanfaatkan teknologi untuk mendukung kerja jurnalistik.
Kamil juga meminta seluruh Kepala Departemen dan Koordinator Bidang segera melakukan konsolidasi serta menyusun program kerja yang realistis, terukur, dan dapat dijalankan secara konsisten.
“Program tidak harus selalu besar. Hal terpenting adalah program tersebut relevan dengan kebutuhan anggota, dapat dilaksanakan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Kamil berharap kepengurusan periode 2026–2028 dapat membawa Iwaum menjadi organisasi wartawan hukum yang semakin solid, profesional, independen, serta memberikan kontribusi bagi dunia pers dan penegakan hukum di Indonesia.
“Kami ingin Iwakum menjadi rumah bersama bagi wartawan hukum, tempat untuk belajar, saling membantu, memperluas jaringan, dan memperjuangkan kepentingan profesi,” kata Kamil.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berikut susunan Pengurus IWAKUM Periode 2026–2028:
I. Dewan Pertimbangan Organisasi
Halaman Selanjutnya
Ketua: Army Dian Kurniawan

1 week ago
21













