Gorontalo, VIVA – Salah seorang korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan terlapor mantan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO), Amir Halid, mengungkap pengalaman yang membuatnya mengalami tekanan psikologis saat menjalani pemeriksaan psikolog forensik.
Pengakuan tersebut disampaikan setelah Pengadilan Negeri Gorontalo memutuskan penghentian penyidikan kasus dugaan TPKS tersebut tidak sah dan batal demi hukum.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Korban mengaku pengalaman saat menjalani pemeriksaan psikologi forensik hingga kini masih membekas. Bahkan, hal tersebut kembali memicu trauma ketika dirinya mengikuti sidang praperadilan pada 2 September 2026.
Dalam persidangan itu, psikolog menyampaikan hasil pemeriksaan psikologi forensik yang menyebut korban terlalu mendramatisir, seduktif, dan merayu berdasarkan cara berbicara serta penampilannya.
"Saya mempertanyakan hasil yang disampaikan psikolog Riza Wahyuni, karena saat pemeriksaan saya mengalami tekanan secara psikologis. Saya tidak ditanyai sama sekali tentang kejadian yang saya alami dan saya rasakan," kata korban dikutip Kamis, 10 September 2026.
Menurut korban, sebelum mengerjakan tes psikologi, dirinya justru dicecar dengan berbagai tudingan yang dinilai tidak berkaitan dengan pokok perkara yang dialaminya.
Ia juga mengaku diminta mengerjakan lebih dari 500 soal dalam kondisi tertekan. Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari, sementara dirinya masih menyusui anak yang baru berusia tiga bulan.
"Saya diminta oleh Riza untuk mengerjakan lebih dari 500 soal dalam keadaan stres, karena saat itu saya diperiksa sudah malam dan saya ibu menyusui yang memikirkan anak bayi usia tiga bulan sedang menunggu di rumah," ujarnya.
Korban kemudian mempersoalkan hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Riza menyebut hasil tes yang dikerjakannya tidak terbaca dan kemudian memberikan penilaian terhadap dirinya.
Ia juga mempertanyakan sejumlah pertanyaan dan penilaian yang berkaitan dengan cara berpakaian serta komunikasinya dengan Amir Halid.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Bahkan, menurut korban, psikolog tersebut menilai emotikon cium yang kerap dikirimkan Amir Halid melalui pesan WhatsApp sebagai sesuatu yang biasa.
"Saya merasa diperlakukan seperti pelaku bukan sebagai korban. Dia menyalahkan cara berpakaian saya karena jilbabnya tidak menutupi seluruh bagian dada, bahkan dia meminta saya harus menjulurkan jilbab. Saya masih trauma dengan cara pemeriksaan yang dilakukan oleh psikolog tidak profesional," katanya.
Halaman Selanjutnya
Korban menilai pemeriksaan terhadap dirinya semestinya dapat menggali pengalaman serta kondisi yang dialaminya sebagai korban dalam perkara tersebut.

4 days ago
14













