Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Mangkir Pemeriksaan KPK, Dipanggil Ulang Kapan?

6 days ago 18

Selasa, 8 September 2026 - 03:10 WIB

VIVA – Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua I DPRD Rahmad mangkir pemeriksaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penjadwalan ulang. 

Sejatinya keduanya diperiksa Senin (7/9) terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini menyasar wilayah Kota Bengkulu.

Namun, KPK menyebut keduanya tidak hadir dalam pemeriksaan itu, sehingga harus dilakukan pemanggilan ulang untuk dimulai keterangannya. 

"Tentu nanti penyidik akan melakukan penjadwalan ulang, karena memang penyidik membutuhkan keterangan dari sisi klaster DPRD Kota Bengkulu," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menjelaskan, bahwa keterangan saksi dari klaster DPRD ini untuk didalami mengenai proyek serta dugaan aliran uang kepada pihak-pihak tersebut. Sehingga, penyidik membutuhkan konfirmasi. 

"Bagaimana pengusulan proyek-proyek itu dilakukan, bagaimana proses penganggarannya, dan bagaimana proyek-proyek itu disetujui untuk kemudian dilaksanakan lingkungan Pemkot Bengkulu," jelasnya. 

Diketahui, kasus di Bengkulu ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.

Kasus di Bengkulu, KPK menyasar soal proyek pengolahan limbah.

Dalam penyidikan ini, KPK telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), Senin (3/8/2026).

"Betul ada pemeriksaan saksi terhadap Kepala Dinas PU Kota Bengkulu. Nah ini menggunakan dasar surat perintah penyidikan umum, belum ada tersangka," ucap Plt Direktur Penyidik KPK, Ahmad Taufik Husein, Selasa (4/8/2026).

Adapun sebelumnya KPK telah terlebih dahulu memeriksa dia anggota DPRD yaitu Vinna Ledy Anggraheni dan Bambang Hermanto.

Laporan: tvOnenews/Aldi Herlanda

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Bongkar Aliran Mobil Mercedes-Benz ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Siapa Pemberinya?

Penyidik mendalami soal pemberian mobil dari pihak lain bernama Eno Bowo Susilo (EBS) kepada Vinna Ledy Anggraheni (VLA) yang merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu.

img_title

VIVA.co.id

8 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |