Ketua KPK Ungkap Tersangka Paulus Tannos Kirim Surat Minta Bertemu Penyidik

1 day ago 4

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:32 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menepis rumor penyidik KPK mengirimkan surat agar dapat bertemu Paulus Tannos pada akhir bulan Mei 2025 kemarin. 

Setyo menegaskan justru Paulus Tannos yang mengirimkan surat kepada penyidik untuk melakukan pertemuan.

"KPK tidak pernah minta tapi justru PT (Paulus Tannos) yang minta via surat (akhir Mei) untuk bertemu dengan Penyidik," ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, Kamis 5 Juni 2025.

Lebih lanjut, Setyo menekankan, penyidik mempertimbangkan urgensinya terkait permintaan pertemuan dari Paulus Tannos. Namun, Setyo belum mengungkap detil apakah permintaan Paulus Tannos itu ditindaklanjuti atau diputuskan ditolak.

"Penyidik menimbang urgensinya," kata Setyo.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum menyampaikan bahwa saat ini Paulus Tannos masih melakukan upaya perlawanan sehingga tidak diekstradisi ke Indonesia.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan bahwa saat ini proses hukum Paulus Tannos di Singapura masih berjalan.

“Proses hukum di Singapura masih berjalan dan posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” ujar Widodo dalam keterangannya, Senin, 2 Juni 2025.

Widodo mengatakan, Paulus Tannos telah mengajukan penangguhan penahanan saat menjalani penahanan oleh pemerintah Singapura.

Pemerintah Indonesia melalui permintaan ke pihak Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura saat ini juga terus melakukan perlawanan atas pengajuan tersebut.

Diketahui, Kasus Paulus Tannos merupakan proses ekstradisi pertama yang akan dilakukan oleh Indonesia dan Singapura. Kedua negara telah melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi pada tahun 2022, yang dilanjutkan dengan ratifikasi pada tahun 2023.

Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahum 2019 silam. Bahkan ia sempat terdeteksi ada di wilayah Thailand. Namun demikian, Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan di negara lain. Dia juga sudah berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin.

Halaman Selanjutnya

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan bahwa saat ini proses hukum Paulus Tannos di Singapura masih berjalan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |