VIVA – Giorgio Antonio akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan memiliki utang sebesar Rp200 juta kepada Nikita Mirzani. Kekasih Sarwendah tersebut membantah pernah memiliki utang seperti yang ditagihkan Nikita melalui media sosial.
Isu mengenai pinjaman uang tersebut sebelumnya mencuat setelah Nikita Mirzani menyinggung Giorgio melalui Instagram Story akun pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172. Dalam unggahannya, Nikita mengungkit bantuan yang pernah diberikan kepada Giorgio ketika pria tersebut menghadapi persoalan hukum terkait kasus obat terlarang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Nikita Mirzani juga menyebut dirinya pernah memberikan pinjaman uang senilai Rp200 juta kepada Giorgio. Ia kemudian meminta uang tersebut dikembalikan setelah beberapa tahun berlalu.
“CEO @giorgioantonioc, masih ingat enggak? Beberapa tahun lalu, waktu lo punya masalah karena ketahuan beli sinte (tembakau sintetis) kak Niki yang bantuin lo,” tulis unggahan Nikita Mirzani di Instagram story pada Agustus 2026 lalu.
Dalam unggahan yang sama, Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya merasa pernah memberikan pertolongan ketika Giorgio berada dalam situasi sulit. Ia pun meminta Giorgio menyelesaikan persoalan uang yang disebutnya masih menjadi tanggungan.
“Di saat lu lagi dalam masalah, Ka Niki satu-satunya orang yang bantuin dan bakan minjemin lu uang Rp200 juta. Sekarang kak Niki cuma minta satu hal (sama lo): tolong hargai bantuan yang dulu pernah kak Niki kasih dan selesaikan utang lo!” tulis unggahan itu.
Giorgio Antonio Bantah Punya Utang Rp200 Juta
Setelah tudingan tersebut menjadi perhatian publik, Giorgio Antonio akhirnya menyampaikan sikapnya melalui kuasa hukum bernama Jaenudin. Giorgio Antonio disebut membantah tuduhan mengenai utang Rp200 juta kepada Nikita Mirzani.
Menurut pihak Giorgio Antonio, informasi mengenai utang tersebut merupakan kabar yang tidak benar. Meski demikian, Giorgio Antonio memilih untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut ataupun langsung mengambil langkah hukum terhadap Nikita.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Memang pada pertemuan itu, membahas terkait isu Rp200 juta yang selama ini dianggap oleh Gio sebuah hoaks, dan kebenarannya perlu dibuktikan," kata sang pengacara, mengutip tayangan YouTube, Minggu 6 September 2026.
Jaenudin menilai sebuah tagihan semestinya disertai dengan bukti yang dapat menunjukkan adanya transaksi atau kesepakatan antara kedua pihak. Karena itu, pihak Giorgio meminta agar tudingan tersebut dibuktikan secara konkret.
Halaman Selanjutnya
"Gio tidak mau menanggapi terlalu jauh tapi bagaimanapun bila seseorang menagih sesuatu yang tanpa didasari bukti-bukti yang jelas itu kan nggak benar," ujar Jaenudin.

1 week ago
17













