Komdigi Bantah Take Down Video Kerusuhan di Pejompongan yang Tewaskan Bambang Setiawan: Itu Kewenangan PSE

1 week ago 8

Rabu, 2 September 2026 - 00:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan tidak menurunkan (take down) konten video aksi kekerasan terhadap seorang warga di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 27 Agustus yang beredar di media sosial.

Direktur Pengendalian Ruang Digital Kemkomdigi Safriansyah Yanwar Rosyadi, mengatakan, penanganan terhadap konten video mengandung unsur kekerasan merupakan kewenangan penyelenggara sistem elektronik (PSE) berdasarkan standar dan pedoman komunitas yang mereka miliki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka punya standar bahwa terkait dengan konten-konten kekerasan atau konten-konten yang bersifat sadisme mereka bisa melakukan take down secara mandiri," kata saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa.

Ia menegaskan, pemerintah tidak mengajukan penurunan terhadap video tersebut maupun konten yang memuat fakta atau peristiwa nyata.

"Kami dari pemerintah tidak mengajukan (penurunan) konten-konten yang memang berisi fakta atau berita nyata. Kita tidak melakukan take down karena memang itu muatannya informasi," ujar Safriansyah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menambahkan bahwa video kekerasan di Pejompongan tidak semuanya telah diturunkan. Menurutnya, video tersebut masih dapat ditemukan dan dilihat di media sosial.

Ia memandang hal tersebut menunjukkan tidak ada upaya pemerintah untuk menghilangkan atau mengaburkan bukti terkait peristiwa tersebut.

"Video-video tersebut masih ada, masih bisa kita lihat. Jadi tidak kita ajukan take down video. Jadi memang ini murni dari platform yang bersangkutan," kata Fifi.

Diketahui, pedagang cermin Bambang Setiawan (59) meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat terjadi kericuhan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bambang kemudian dimakamkan pada Jumat 28 Agustus, setelah salat Jumat, di kawasan Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat.

Sebelumnya, unsur pemerintah wilayah juga telah mendatangi keluarga, di antaranya camat, lurah dan Babinsa, untuk mengetahui kondisi keluarga setelah kejadian tersebut. (Ant)

Ilustrasi digital.

Kementerian Komdigi Minta Tambah Anggaran Rp3,23 T Buat Kembangkan Infrastruktur Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun untuk menjalankan berbagai program pada tahun 2027.

img_title

VIVA.co.id

1 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |