Jakarta, VIVA – Komisi III DPR RI meminta agar rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) segera dipulihkan kembali.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers bersama Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya dalam beberapa hari terakhir menerima masukan dari masyarakat mengenai rekening Botok yang tidak dapat digunakan.
“Komisi III beberapa hari terakhir mendapat masukan dari masyarakat soal adanya rekening aktivis dari Pati, Saudara Botok, yang tidak dapat digunakan. Apakah bahasanya pemblokiran, apakah penundaan transaksi, tetapi rekening tersebut tidak dapat digunakan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Habiburokhman lantas meminta rekening tersebut sebaiknya dapat kembali diakses oleh pemiliknya. Dia menilai tidak ada ihwal ataupun unsur pidana di balik penundaan transaksi rekening tersebut.
“Komisi III ya atas arahan pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya, ya. Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut, ya,” ungkap dia.
“Namun demikian, saya diminta menghadirkan Pak Asep, berkoordinasi dengan Pak Kapolda dan Pak Dirut Mandiri, kami diminta untuk segerakan memulihkan rekening itu. Agar yang bersangkutan ya, Saudara Botok bisa menjalankan aktivitasnya dengan rekening tersebut,” sambung Habiburokhman.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menegaskan penyampaian pendapat merupakan hak yang dilindungi selama dilakukan dalam koridor hukum.
“Kita tahu namanya menyampaikan pendapat ya, selama masih dalam koridor hukum adalah hal yang dilindungi di negeri ini,” ujar Habiburokhman.
Drama Rekening Rp80,9 Juta AMPB Supriyono Berakhir, Polisi Pastikan Sudah Dibuka Lagi
Polisi memastikan rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono, yang sempat mengalami penundaan transaksi kini sudah dibuka kembali.
VIVA.co.id
26 Agustus 2026

2 weeks ago
5













