Komisi X DPR Kecam Aksi Bripda MS Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas, Minta Dihukum Tegas!

2 weeks ago 7

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:00 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan Bripda MS, oknum anggota Brimob Polri kepada siswa madrasah berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku hingga tewas

Menurut Hetifah, peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan dan tamparan serius bagi upaya negara dalam melindungi anak serta menjamin rasa aman bagi pelajar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” kata Hetifah dalam keterangannya, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa sekolah dan ruang publik harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar. Tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Hetifah meminta proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik. Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. 

Dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi.

Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan, pengawasan, dan standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat, khususnya dalam interaksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.

Hetifah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan meminta seluruh pihak terkait mengawal penanganan kasus ini serta kasus-kasus serupa lainnya hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan perlindungan bagi pelajar Indonesia.

Diketahui, peristiwa itu bermula ketika dua kakak beradik yang berstatus pelajar madrasah melintas menggunakan sepeda motor. Tanpa penjelasan yang jelas, Arianto disebut dipukul di bagian kepala menggunakan helm oleh Bripda MS. 

Pukulan tersebut membuat korban kehilangan kendali dan terjatuh hingga mengalami benturan keras di kepala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah saksi menyebut Arianto sempat mengalami pendarahan dari hidung dan mulut sebelum dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 20 Februari 2026.

Sementara itu, kakak korban, Nasri Karim mengalami patah tulang tangan kanan dan masih dirawat secara intensif. Ia membantah kabar yang menyebut dirinya dan sang adik terlibat balapan liar. Menurutnya, kejadian berlangsung tiba-tiba tanpa adanya peringatan sebelumnya.

Ilustrasi penganiayaan

Polisi Muda Tewas Diduga Dianiaya Senior di Asrama

Seorang anggota Polri muda berpangkat Bripda dengan inisial DP dilaporkan tewas di dalam Asrama Polisi (Aspol), Kompleks Kantor Polda Sulawesi Selatan.

img_title

VIVA.co.id

22 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |