Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Bogor, Kamis, 27 Agustus 2026.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diungkap oleh KPK.
"Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," katanya.
Saat ini, barang bukti tersebut diamankan dan akan ditelaah lebih lanjut untuk mengungkapkan kasus dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di Kabupaten Bogor.
"Penyidik akan melakukan penelahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan kegiatan penyelidikan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Kamis, 20 Agustus 2026 malam.
Budi menuturkan, penyelidikan yang dilakukan terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara khususnya di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor," katanya kepada wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia juga mengungkapkan, sejak Kamis malam telah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan.
Meski begitu perkara ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Sehingga pihaknya belum menetapkan tersangka.
"Namun saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hasil dari kegiatan di Bogor itu, KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar.
tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, Usut Dugaan Korupsi Insentif Pajak
KPK kemudian membantah adanya OTT di wilayah tersebut. Meski demikian, lembaga antirasuah mengakui pada 21 Agustus 2026 telah mengamankan uang tunai senilai Rp1,5 miliar
VIVA.co.id
27 Agustus 2026

2 weeks ago
11













