KPK Geledah Rumah Anggota DPR fraksi Gerindra Heri Gunawan Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

3 hours ago 2

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:31 WIB

Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI fraksi Gerindra, Heri Gunawan terkait dengan kasus korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu 5 Februari 2025.

"Penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait Tindak Pidana Korupsi Penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 6 Februari 2025.

Tessa menyebut, penggeledahan kasus dana CSR BI ini dilakukan di sebuah rumah kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan milik saudara HG. Kegiatan berlangsung dari pukul 21.00-01.30 WIB dini hari," kata Tessa.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Penyidik pun berhasil mengamankan sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ucap Tessa.

Heri Gunawan sudah diperiksa KPK berkapasitas sebagai saksi. Dia datangi KPK pada Sabtu 28 Desember 2024.

Sekadar informasinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan dikatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menghadiri panggilan Polda Metro Jaya

Photo :

  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Demikian itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media. "Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur dikutip Sabtu, 14 September 2024.

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan akan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut.

Kantor Bank Indonesia yang merupakan ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo sudah digeledah KPK. Penyidik juga sudah menggeledah kantor OJK.

Halaman Selanjutnya

Heri Gunawan sudah diperiksa KPK berkapasitas sebagai saksi. Dia datangi KPK pada Sabtu 28 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |