Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa emas logam mulia hingga uang berjumlah miliaran rupiah terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Untuk uang miliaran rupiah itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan uang tersebut berupa rupiah dan mata uang asing.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri)
Photo :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani. OTT tersebut merupakan yang ke-16 sepanjang 2026 yang dilakukan KPK.
KPK juga mengatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
KPK sempat mengatakan hanya menangkap lima orang terkait OTT tersebut. Kemudian, KPK memperbarui informasi dengan mengatakan menangkap 18 orang, dan membawa sembilan orang di antaranya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (Ant)
Polda Metro Jaya Dijaga Brimob Bersenjata Jelang Konferensi Pers 3 Kasus Korupsi, Kakortastipidkor hingga KPK Hadir
Pengamanan diperketat di Polda Metro Jaya jelang konferensi pers tiga kasus korupsi. Kakortastipidkor Polri dan pimpinan KPK hadir memaparkan penyidikan.
VIVA.co.id
10 Juli 2026

3 hours ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8256068/original/018149700_1781146804-20260609_153019.jpg)
