Polda Metro Jaya Dalami Kepemilikan Aset Hasil Penggeledahan Kasus Suap dan TPPU

1 hour ago 1

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:52 WIB

Jakarta, VIVA Polda Metro Jaya masih mendalami status kepemilikan sejumlah aset yang digeledah, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Kortastipidkor Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, hal ini untuk memastikan kepemilikan rumah maupun aset yang menjadi objek penggeledahan, termasuk salah satu rumah di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik masih melakukan penguatan terkait hak kepemilikan rumah yang digeledah," kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam, 10 Juli 2026.

Rumah Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Jaksel dijaga ketat TNI

" MPendalaman dilakukan melalui PT Sentul City, memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait data kepemilikan dan sertifikat hak milik," ujarnya.

Selain menelusuri kepemilikan aset, penyidik juga masih mendalami keterkaitan uang dan barang bukti yang ditemukan, terkait tiga objek perkara yang sedang ditangani melalui proses clustering.

Budi menjelaskan, penyidikan masih berlangsung secara dinamis, sehingga tidak menutup kemungkinan dilakukan penggeledahan di lokasi lain maupun pemeriksaan terhadap saksi tambahan.

Menurut dia, seluruh langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti sebelum penyidik mengambil langkah hukum berikutnya dalam perkara dugaan korupsi yang ditangani secara bersama antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses penyidikan ini terus berjalan dan bersifat dinamis. Nanti akan ada saksi-saksi lain, termasuk tempat-tempat lain yang akan dilakukan penggeledahan. Perkembangannya tentu akan kami informasikan," ujar Budi.

Diketahui, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda di wilayah Jakarta, Tangerang, hingga Bogor terkait penyidikan suatu kasus dugaan kasus korupsi TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. (Ant).

Konpers tiga kasus korupsi yang diusut Polri

Soal Tersangka 3 Kasus Korupsi yang Tengah Diusut, Polisi: Akan Disampaikan di Tahap Berikutnya

Polisi menyebut belum ada penetapan tersangka dalam tiga kasus korupsi yang kini tengah diusut oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

img_title

VIVA.co.id

10 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |