Jakarta, VIVA - Polisi menyebut belum ada penetapan tersangka dalam tiga kasus korupsi yang kini tengah diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Untuk tersangka akan disampaikan di tahap berikutnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Jumat, 10 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya diberitakan, penyidikan gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terus bergulir.
Setelah menyasar 12 lokasi, penyidik kembali menggeledah satu ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, yang menjadi titik penggeledahan ke-13.
Penggeledahan yang berlangsung Kamis, 9 hingga Jumat dini hari, 10 Juli 2026, itu merupakan pengembangan dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan lokasi tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menggelar perkara.
“Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 10 Juli 2026.
Polisi Pamerkan Tumpukan Uang Dolar hingga Emas Hasil Penggeledahan
Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
VIVA.co.id
10 Juli 2026

2 hours ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8256068/original/018149700_1781146804-20260609_153019.jpg)
