KPK Usul Tambahan Anggaran Sebesar Rp774 Miliar, Ternyata Ini Alasannya

1 week ago 22

Kamis, 3 September 2026 - 17:49 WIB

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut penambahan anggaran sebesar Rp774 miliar untuk perkuat pencegahan, penindakan hingga pendidikan. 

Setyo mengatakan bahwa KPK mendapatkan alokasi pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp1,447 triliun, namun nilai tersebut dirasa masih kurang. Pasalnya anggaran yang dibutuhkan KPK berkisar Rp2,222 triliun. 

Sehingga jika ditotal dengan kebutuhan lembaga anti rasuah, kekurangannya berkisar di Rp774 miliar. 

"Bicaranya tentang pagu anggaran 2027 yang nilainya jumlahnya adalah Rp1 triliun 447 miliar. Nah dari situ kan kemudian dihitung ada kekurangan karena sebenarnya yang riil yang dibutuhkan adalah Rp2 triliun 222 miliar. Kekurangannya kalau dibulatkan adalah Rp774 (miliar)," kata Setyo dikutip Kamis 3 September 2026. 

Ia memastikan bahwa seluruh anggaran tersebut digunakan untuk Pemberantasan korupsi, mulai dari penindakan, pencegahan hingga manajemen dan informasi serta data. 

"Nah kekurangan ini bagian daripada seluruh aktivitas yang dilakukan untuk melakukan kegiatan pemberantasan korupsi, baik itu penindakan, pencegahan, pendidikan, koordinasi, supervisi, termasuk dukungan manajemen dan informasi serta data," jelasnya. 

Setyo juga mengungkapkan penambahan angka tersebut telah melalui proses pengkajian sebagai upaya pencapaian target KPK. 

"Kami realistis, kami melakukan pembahasan, pengkajian untuk bisa menentukan angka itu ya semaksimal mungkin tentu dengan capaian target yang sudah ditentukan," tandasnya. 

Sebelumnya KPK mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp774,31 miliar untuk tahun anggaran 2027. 

Permohonan anggaran tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. 

Dalam laporannya Setyo mengatakan bahwa pagu anggaran KPK tahun 2027 terjadi pemangkasan sebesar Rp134 miliar atau sekitar 8,4 persen dibandingkan tahun 2026.

Ia menuturkan bahwa di tahun 2026 saja dengan kondisi anggaran tersebut KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output. 

"Kami laporkan bahwa dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output, antara lain kurang optimal beberapa kegiatan pencegahan dan monitoring antikorupsi, koordinasi dan supervisi penanganan perkara, hingga fungsi Dewan Pengawas KPK yang terhambat oleh keterbatasan anggaran," katanya. 

Oleh karena itu permohonan penambahan anggaran di tahun 2027 dari pagu yang sudah ditetapkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mencapai target yang sudah dibidik. 

Halaman Selanjutnya

Laporan: tvOnenews/Aldi Herlanda

Halaman Selanjutnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |