Bangka Belitung, VIVA – Dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Belitung Timur karena diduga terlibat dalam pembakaran lahan kosong di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar.
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026. Sebelum api berkobar, kedua remaja itu diketahui sedang berbincang di salah satu depot pengisian ulang air mineral.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dari obrolan tersebut, pembicaraan kemudian mengarah pada rencana mencari lokasi untuk melakukan pembakaran.
"Dari pembicaraan tersebut kemudian mengarah kepada pencarian lokasi untuk melakukan pembakaran," kata Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin.
Keduanya kemudian meninggalkan lokasi dan berkeliling mencari tempat yang dianggap sesuai untuk melakukan aksi tersebut.
Berkeliling hingga Menemukan Lahan Kosong
Setelah berkeliling, kedua remaja tersebut akhirnya menemukan lahan kosong yang berada di Jalan Flamboyan, Desa Padang.
Keduanya datang menggunakan sepeda motor. Setelah berada di lokasi, salah seorang dari mereka kemudian turun dari kendaraan.
Remaja tersebut lalu membakar bagian tepi lahan menggunakan korek api.
Api yang awalnya hanya terlihat kecil kemudian mulai membesar. Kobaran api selanjutnya merambat dan meluas ke area lahan kosong tersebut.
Kebakaran akhirnya menghanguskan lahan dengan luas sekitar 40 x 60 meter.
Warga Hubungi Pemadam Kebakaran
Kobaran api yang semakin meluas kemudian diketahui warga yang melintas di sekitar lokasi.
Warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan penanganan.
Petugas kemudian datang ke lokasi dan melakukan pemadaman. Penanganan berlangsung sekitar satu jam hingga api akhirnya berhasil dipadamkan.
Setelah kebakaran berhasil dikendalikan, rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan aksi pembakaran tersebut kemudian beredar luas di media sosial.
Video inilah yang kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk mengungkap pihak yang diduga berada di balik pembakaran lahan tersebut.
Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Tim URC Satreskrim Polres Belitung Timur kemudian melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV yang viral.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi dua remaja yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan.
Keduanya kemudian diamankan di kediaman masing-masing pada Minggu, 23 Agustus 2026, sekitar pukul 09.40 WIB.
Halaman Selanjutnya
Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin membenarkan bahwa kedua ABH telah dibawa ke Mapolres Belitung Timur.

4 hours ago
2
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

