Kualitas Udara Memburuk, Siswa Sekolah di Kalteng Belajar Secara Daring Mulai Hari Ini

2 weeks ago 23

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Palangka Raya, VIVA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi satuan pendidikan yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo menjelaskan, penerapan pembelajaran disesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah. Sekolah yang wilayahnya terpapar kabut asap dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sangat tidak sehat dan berbahaya diarahkan untuk melaksanakan PJJ.

"Pelaksanaan pembelajaran harus menyesuaikan kondisi lingkungan satuan pendidikan. Ketika kabut asap sudah berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, pembelajaran jarak jauh menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan," ujar Reza, Senin, 31 Agustus 2026.

Aturan Tertuang dalam SE Gubernur

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) se-Kalimantan Tengah.

Dalam edaran itu, PJJ mulai berlaku pada 31 Agustus 2026. Proses belajar mengajar tetap dilaksanakan sesuai jadwal masing-masing satuan pendidikan oleh guru dari sekolah yang bersangkutan.

Reza menegaskan, PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan tetap dipenuhi dengan penyesuaian metode.

Untuk pelaksanaannya, kegiatan belajar dimulai pukul 08.00 WIB dengan durasi satu jam pelajaran selama 30 menit.

Khusus mata pelajaran kejuruan atau produktif di jenjang SMK, kegiatan praktik untuk sementara dialihkan menjadi teori. Sementara untuk SKh, proses pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, baik secara daring maupun luring.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Libatkan Orang Tua dan Evaluasi Tiga Hari Sekali

Selain mengatur mekanisme belajar, Disdik Kalteng juga meminta satuan pendidikan mengajak orang tua atau wali untuk mengawasi anak selama PJJ di rumah. Peserta didik diimbau tidak beraktivitas di luar rumah selama kualitas udara belum membaik.

Halaman Selanjutnya

Layanan bimbingan konseling tetap berjalan secara daring jika diperlukan. Guru BK dan wali kelas diminta tetap memberikan pendampingan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |