Kuasa Hukum Ungkap Fakta Baru Soal Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf

3 weeks ago 12

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:30 WIB

VIVA – Kasus perceraian antara beauty influencer Tasya Farasya dan suaminya, Ahmad Assegaf, kembali memasuki babak lanjutan. Sidang yang digelar baru-baru ini menghadirkan agenda pembuktian dari pihak tergugat, di mana dua saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo dan Fattah Riphat, memberikan penjelasan usai sidang berlangsung. Dalam keterangannya, Sangun mengungkapkan bahwa meski sidang bersifat tertutup, pihaknya tetap menjelaskan garis besar agenda yang dijalankan. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf.

Photo :

  • Instagram @assegafah.

“Agenda hari ini adalah pembuktian dari tergugat. Tadi pada pokoknya, biasanya pembuktian ini kan untuk membuktikan kalau dari tergugat, dalil sangkalannya. Tadi Saksi ada dua dari pihak tergugat. Satu ada yang meragukannya dari tergugat, satu lagi ada bagian operasional dari pembangunan rumah,” ujar Sangun Ragahdo kepada awak media pada Rabu, 29 Oktober 2025. 

Menurut Sangun, salah satu saksi yang dihadirkan adalah bagian operasional pembangunan rumah. Ia menjelaskan bahwa saksi tersebut memberikan keterangan seputar proyek rumah yang disebut telah dibangun sejak tahun 2022.

“Operasional pembangunan rumah itu sebetulnya tadi yang disampaikan ya, itu ya dia menyatakan bahwa rumah ini dibangun sejak tahun 2022. Udah gitu tadi atas pernyataan-pertanyaan dari bagian operasional, saya bertanya... dia juga sempat bilang kalau sudah jadi 80 persen,” ungkapnya.

Namun, Sangun menegaskan bahwa inti dari gugatan Tasya Farasya sebenarnya bukan soal pembangunan rumah, melainkan hal lain yang lebih substansial. Ia bahkan menyebut bahwa keterangan saksi dari pihak tergugat justru memperkuat dalil yang diajukan pihaknya.

“Tapi yang menarik sebetulnya ini, dalil gugatan kita ini kan sebetulnya bukan masalah rumah ya, kan. Cuma yang dihadirkan, ya kita, ini kan haknya dari tergugat. Jadi kalau kami memandangnya, alasan-alasan gugatan kami dalam pembuktian ini sebetulnya tidak terbantahkan juga ya,” ujar Sangun.

Hal senada juga disampaikan oleh Fattah Riphat. Ia menilai bahwa kesaksian dari pihak tergugat malah menguatkan dalil gugatan Tasya.

“Ya itu yang kami anggap ya. Itu yang kami anggap bahwa nanti ada kesimpulan. Iya, jadi yang kami anggap bahwa bukti-kesaksian ini malah menguatkan yang kami dalilkan sehingga kami juga yakin dan percaya terkait keputusannya,” jelas Fattah Riphat.

Halaman Selanjutnya

Sidang cerai ini diketahui akan berlanjut pada agenda kesimpulan minggu depan, sebelum akhirnya majelis hakim menjatuhkan keputusan resmi. Meski detail perkara tidak diungkap karena sidang bersifat tertutup, publik tetap menantikan bagaimana hasil akhir dari proses hukum pasangan yang sempat dikenal harmonis ini. Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya tetap optimistis menghadapi putusan akhir nanti.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |