Lebih dari 25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Ada yang Langsung Dihentikan Karena Tak Layak

2 days ago 5

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

Garut, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Makanan sekaligus percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan tersebut berlangsung pada 7–8 Maret 2026 dan digelar secara serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG), yakni Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember.

Setiap hari kegiatan ini diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari kepala SPPG, mitra atau yayasan pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan hingga juru masak.

Sementara di Kabupaten Garut, kegiatan digelar di Hotel Harmoni pada Sabtu-Minggu, 7–8 Maret 2026. Di lokasi ini, sekitar 800 peserta dari berbagai unsur yang terlibat dalam operasional SPPG mengikuti pelatihan tersebut sebagai bagian dari proses sertifikasi dapur program MBG.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, mengatakan pelatihan tersebut menjadi syarat penting bagi dapur penyedia makanan bergizi untuk mendapatkan sertifikasi kelayakan sanitasi.

“Pelatihan penjamah makanan ini, salah satu persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan dengan SLHS ini kegiatan Program Makan Bergizi gratis (MGB) atau produksi-produksi makan bergizi dilaksanakan pada satu tempat yang memang sarana-prasarananya itu sudah terjamin kebersihannya, kesehatannya. Makanya disebut laik higiene sanitasi kesehatan,” tutur dia dikutip Minggu, 8 Maret 2026.

Menurut Sony, pemerintah saat ini terus mendorong seluruh pengelola dapur SPPG agar segera mengurus sertifikasi tersebut. Ia bahkan menegaskan, dapur yang tidak mendaftarkan proses sertifikasi dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan operasional dapat dikenai sanksi.

“Apabila 30 hari daftar saja belum, maka BGN akan suspend atau hentikan operasional SPPG,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini BGN telah melakukan inspeksi terhadap puluhan ribu dapur program MBG yang tersebar di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurutnya, sampai tadi malam sudah ada 25.061 SPPG yang sudah kami lakukan pemeriksaan atau inspeksi-inspeksi ke lapangan oleh jajaran Direktur Pemantauan dan Pengawasan,” katanya.

Dalam proses pengawasan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah dapur yang belum memenuhi standar kelayakan sanitasi. Beberapa diantaranya bahkan langsung diberikan peringatan hingga dihentikan operasionalnya.

Halaman Selanjutnya

“Langsung disana diketahui ada beberapa SPPG yang tidak memenuhi persyaratan. Baru kemudian langsung diberi SP, surat peringatan kesatu, surat peringatan kedua, dan ada juga yang langsung dihentikan,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |