Jakarta, VIVA – Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba angkat bicara soal nama dirinya yang masuk data penerima program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Nama Eva Stevany Rataba masuk dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan kategori penerima bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Eva menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan sosial PKH dan tak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
"Saya sendiri merasa heran ketika mengetahui bahwa nama saya tercatat dalam desil 4. Karena itu, saat rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik, saya langsung mempertanyakan bagaimana hal tersebut dapat terjadi dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa," ucap Eva dalam keterangannya, Selasa, 8 September 2026.
Eva mengaku telah mendatangi langsung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara untuk meminta penjelasan dan memastikan data segera diperbaiki sesuai keadaan yang sebenarnya.
"Perlu saya luruskan juga bahwa tercatat dalam desil 4 tidak serta-merta berarti seseorang pernah menerima PKH," ungkapnya.
"Data desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, sedangkan penetapan penerima bantuan sosial melalui proses dan persyaratan tersendiri," jelas Eva.
Lebih lanjut, Eva pun menegaskan pemberitaan mengenai dirinya pernah menerima bantuan PKH tidaklah benar dan tak sesuai fakta.
"Saya berharap semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum melakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada instansi yang berwenang," pungkas Eva.
Sebelumnya diberitakan, nama anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, tengah menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa dirinya tercatat dalam data penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sorotan tersebut semakin ramai lantaran Eva disebut masuk dalam desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Padahal, desil 1 hingga 4 merupakan kelompok yang menjadi prioritas pemerintah dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Desil sendiri digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Sistem tersebut terdiri atas 10 kelompok, mulai dari desil 1 yang dikategorikan sangat miskin hingga desil 10 yang masuk kategori sangat kaya.
Halaman Selanjutnya
Adapun desil 2 termasuk kelompok miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin. Selanjutnya, desil 5 merupakan kelompok menengah bawah relatif stabil, desil 6 menengah, desil 7 menengah atas, desil 8 mapan, desil 9 kaya, serta desil 10 sangat kaya.

5 days ago
9













