Rabu, 4 Juni 2025 - 14:33 WIB
VIVA – Komandan Wing II Kopasgat, TNI Angkatan Udara, Kolonel Pas Agus Triono, baru saja memimpin serah terima jabatan Komandan Detasemen Matra (Denmatra) 2 Kopasgat.
Dalam serah terima jabatan yang dilangsungkan di Aula Batalyon Komando (Yonko) 466/Pasopati Kopasgat, jabatan Komandan Denmatra 2/Naga Pasa resmi berpindah tangan dari Letnan Kolonel pas Adhi Prayogo kepada Letkol Pas Irrie Setianto.
"Saya percaya sepenuhnya bahwa dengan pengalaman, integritas, serta semangat pengabdian yang dimiliki, saudara berdua akan mampu melanjutkan bahkan meningkatkan prestasi yang telah di rintis sebelumnya," kata Kolonel Pas Agus Triono dalam siaran resmi Kopasgat dilansir VIVA Militer, Rabu 4 Juni 2025.
VIVA Militer: Serah terima jabatan di Yonko 466 Pasopati
Enggak cuma prosesi serah terima jabatan komandan pasukan naga jingga saja, di tempat itu juga dilangsungkan penyerahan tongkat jabatan Komandan Yonko 466/Pasopati Kopasgat.
Jadi Komandan Yonko 466/Pasopati, Letkol Pas Firasat Amansyah menyerahkan jabatan yang diembannya sejak Desember 2023 kepada Kolonel Pas Agus Triono. Letkol Pas Firasat ini merupakan Komandan Yonko 466 ke-18, sebelumnya batalyon Pasukan Khusus yang berkedudukan di Makassar, Sulawesi Selatan dipimpin Letkol Pas Frian Alfa Risdar.
VIVA Militer: Danwingko II Kopasgat pimpin Sertijab Komandan Yonko 466 Kopasgat
Pergantian dua komandan batalyon di korps baret jingga ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor Kep/9-PKS/IV/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI AU.
Setelah menyerahkan jabatan Komando Yonko 466/Pasopati, Letkol Pas Firasat Amansyah langsung pindah ke Maluku, karena ia dipercaya untuk mengemban amanah menjabat Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Dumatubun (DMN).
Baca: Gak Sembarangan, Mau Nikah 2 Prajurit Marinir TNI Bawa Kekasih ke Ruangan Komandan
Halaman Selanjutnya
Pergantian dua komandan batalyon di korps baret jingga ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Nomor Kep/9-PKS/IV/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI AU.