Lokasi Penggeledahan Terkait 3 Kasus Korupsi yang Diusut Polisi Bisa Bertambah Meski Sudah 13 Tempat Disasar

5 days ago 8

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:02 WIB

Jakarta, VIVA – Penyidikan 3 kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih terus bergulir.

Setelah menyasar 13 lokasi, penyidik mengisyaratkan penggeledahan belum berhenti dan masih berpotensi meluas ke tempat lain. Perkembangan terbaru ditandai dengan penggeledahan sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lokasi tersebut menjadi titik ke-13 yang didatangi penyidik dalam rangkaian penyidikan yang berlangsung sejak Kamis, 9 Juli 2026, hingga Jumat dini hari, 10 Juli 2026.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan itu merupakan kelanjutan dari operasi yang sebelumnya telah dilakukan di belasan lokasi.

"Jadi di titik yang ketiga belas malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya," ujarnya, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurut Budi, penyidik masih terus mengembangkan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan saksi serta gelar perkara. Karena itu, peluang adanya penggeledahan di lokasi lain masih terbuka.

"Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan ke beberapa titik-titik lainnya. Nah, mungkin kami nanti akan meng-update kepada teman-teman sekalian setiap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sehingga ini secara transparan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, penyidikan gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terus bergulir.

Setelah menyasar 12 lokasi, penyidik kembali menggeledah satu ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, yang menjadi titik penggeledahan ke-13.

Penggeledahan yang berlangsung Kamis, 9 hingga Jumat dini hari, 10 Juli 2026, itu merupakan pengembangan dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan lokasi tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menggelar perkara.

“Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 10 Juli 2026.

Brimob berjaga saat penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, kawasan Cipete, Jakarta Selatan

Kortastipidkor Polri Didesak Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan tiga kasus korupsi. Sejumlah lokasidi Jakarta dan Bogor digeledah dalam proses penyidikan.

img_title

VIVA.co.id

10 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |