Mahasiswa Unila Tewas usai Diksar Mapala, Polisi Turun Tangan

1 day ago 4

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:56 WIB

Lampung, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung memanggil panitia Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Lingkungan (Diksar Mapala) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung terkait kasus kematian mahasiswa Pratama Wijaya Kusuma yang diduga tidak wajar.

"Penyidik akan memanggil para senior dan panitia Diksar Mapala untuk dimintai keterangan guna memastikan apakah dalam kegiatan tersebut terdapat unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana," kata Direktur Reskrimum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Pahala Simanjuntak di Mapolda Lampung, Rabu.

Seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Pratama Wijaya Kusuma diduga menjadi korban kekerasan fisik saat mengikuti Diksar Mapala di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada 14–17 November 2024.

ilustrasi perkelahian/kekerasan

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Pratama Wijaya dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025.

"Kami telah menerima laporan resmi dari Wirna Wani, ibu almarhum Pratama Wijaya Kusuma, pada Selasa (3/6), terkait kematian putranya usai mengikuti diksar pada November 2024," katanya.

Ia mengatakan Polda Lampung akan mengundang pihak rumah sakit yang pertama kali menangani korban, termasuk dokter yang memeriksa atau melakukan visum terhadap korban.

Pahala menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Universitas Lampung guna mengumpulkan keterangan dan kronologi kejadian.

"Pihak kampus terbuka untuk bekerja sama. Kami sedang mendalami dugaan penganiayaan dalam kegiatan tersebut dan telah meminta keterangan dari orang tua korban," katanya.

Untuk memastikan penyebab kematian, lanjut Pahala, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan autopsi ulang jenazah Pratama.

"Setelah semua informasi terkumpul, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian ini," katanya. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Pahala menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Universitas Lampung guna mengumpulkan keterangan dan kronologi kejadian.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |