Makan Korban Jiwa, Sahroni Minta Sound Horeg Mulai Dilarang: Banyak Mudharatnya

1 week ago 18

Rabu, 2 September 2026 - 14:56 WIB

Jakarta, VIVA – Rangkaian karnaval dan parade sound horeg di Jawa Timur (Jatim) diduga menimbulkan korban jiwa sepanjang Agustus 2026 di provinsi itu.

Tercatat tiga orang meninggal dunia dalam insiden-insiden tersebut dari mulai kru, peserta karnaval, hingga warga yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejadian terbaru ada di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, di mana korban tertimpa kanopi dan tembok yang diduga ambruk imbas getaran sound horeg yang melintas.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta kepolisian dan pihak terkait, untuk melarang penyelenggaraan sound horeg di jalan atau pemukiman. Hal tersebut dinilai merugikan dan membahayakan masyarakat sekitar.

“Saya rasa kalau untuk ‘hiburan’ saja ini sudah terlalu jauh ya, karena sampai memakan korban. Belum lagi warga seperti orang tua, anak bayi, orang sakit yang semakin terganggu karena adanya sound horeg di daerahnya," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu 2 September 2026.

Menurut Sahroni, gangguan seperti ini tidak bisa dinormalisasi karena lama-lama sound horeg ibarat aktivitas dugem yang dibawa ke jalanan.

"Yang mana seharusnya untuk umur 21+, tapi sekarang malah bisa dilihat anak kecil. Pakai dancer-dancer pula sekarang, dan kerap jadi ajang orang minum-minum alkohol. Ini jelas banyak mudharatnya bagi masyarakat sekitar,” ujar Sahroni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Sahroni melihat banyak kerugian yang ditimbulkan akibat sound horeg. Mulai dari rusaknya infrastruktur daerah hingga properti milik warga sekitar yang terkena imbasnya.

“Belum lagi soal infrastruktur dan fasilitas yang dirusak. Bahkan dulu perkara truk sound horeg tidak bisa lewat, mereka sampai hancurkan jembatan dan pembatas jalan. Dan saya yakin tidak semua masyarakat setuju dengan aktivitas sound horeg seperti ini, pasti banyak yang merasa terganggu. Jadi polisi jelas harus evaluasi kegiatan ini dan mulai dilarang karena jelas banyak mudhorotnya,” kata Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Sahroni Senang Kejagung Sita Aset Koruptor Rp 338 M: Manfaatkan Sebesar-besarnya untuk Rakyat!

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset senilai Rp 338,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT QSS di Kalbar

img_title

VIVA.co.id

1 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |