Malaysia Panen Besar dari Pajak Penjualan Otomotif

3 hours ago 1

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Kuala Lumpur, VIVA – Pemerintah Malaysia terus menikmati pemasukan signifikan dari sektor otomotif, terutama melalui pajak penjualan dan bea masuk kendaraan bermotor di negara tersebut.

Berdasarkan laporan Fiscal Outlook and Federal Government Revenue Estimates, dilihat VIVA Otomotif Minggu 12 Oktober 2025, pendapatan negara dari sektor ini pada 2024 mencapai RM11,1 miliar—sekitar Rp 43,8 triliun—dan diperkirakan naik menjadi RM11,6 miliar (± Rp 45,7 triliun) pada 2025.

Kenaikan sekitar 4,5% tersebut menunjukkan betapa strategisnya sektor otomotif dalam menopang kas negara. Sumber utama pemasukan berasal dari kombinasi bea impor, bea cukai, serta pajak penjualan kendaraan baik yang dirakit lokal (CKD) maupun diimpor utuh (CBU).

Rinciannya, pemerintah memperkirakan akan menerima RM630 juta dari bea impor kendaraan—sekitar Rp 2,5 triliun. Sementara itu, bea cukai untuk kendaraan CKD (mobil dan motor) diperkirakan menyumbang RM3,97 miliar (sekitar Rp 15,7 triliun) dan untuk kendaraan CBU sebesar RM3,27 miliar (± Rp 12,9 triliun).

Tak hanya itu, pajak penjualan juga menjadi kontributor besar dengan proyeksi RM2,11 miliar dari kendaraan CKD (± Rp 8,4 triliun) dan RM1,13 miliar dari kendaraan CBU (± Rp 4,5 triliun). Jika dijumlahkan, pajak penjualan sendiri menghasilkan lebih dari RM3 miliar — atau sekitar Rp 12,9 triliun bagi pemerintah Malaysia.

Menariknya, pada 2026 pemerintah negeri jiran memperkirakan peningkatan pajak penjualan hingga 10,4%. Sementara itu, pendapatan dari bea impor dan cukai diprediksi hanya tumbuh tipis sekitar 2,3%, menunjukkan bahwa pertumbuhan utama akan datang dari pajak penjualan.

Kenaikan tajam ini bisa jadi disebabkan oleh efek kompaun dalam sistem perpajakan otomotif Malaysia. Pajak penjualan diterapkan setelah semua bea dan cukai dihitung, sehingga nilainya otomatis meningkat seiring naiknya harga dasar kendaraan.

Mulai tahun depan, kendaraan listrik (EV) yang diimpor utuh juga akan mulai berkontribusi pada bea masuk dan cukai. Selama ini, CBU EV bebas bea impor dan cukai, namun tetap dikenai pajak penjualan, dan pangsa pasarnya masih sangat kecil.

Dengan kebijakan baru tersebut, pemerintah Malaysia berharap penerimaan dari sektor otomotif makin beragam dan berkelanjutan.

Ilustrasi STNK baru

Jual Motor atau Mobil, Jangan Lupa Blokir STNK

Menjual kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor, bukan hanya soal serah terima fisik dan pembayaran.

img_title

VIVA.co.id

13 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |