Maling di Binjai Bobol Warung, Gondol Rokok Senilai Rp 45 Juta

10 hours ago 3

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:28 WIB

Binjai, VIVA – Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah bernama Zainal Abidin (50). Pelaku diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Binjai. 

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian mengatakan, terakhir kali pelaku melakukan pencurian di salah satu warung sembako milik Mahyuddin (30) di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Binjai Utara, Selasa 20 Oktober sekira pukul 04.00 WIB. Pelaku Zainal membobol warung korban dengan cara merusak gembok ruko tersebut.  

“Pelaku merusak gembok pintu ruko dan masuk ke dalam,” kata Hizkia, Rabu 29 Oktober 2025.

Hizkia menjelaskan bahwa pelaku mengambil uang dari dalam laci sebanyak Rp 22 juta serta mengambil beberapa slop rokok yang diperkirakan senilai Rp 45 juta.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 67 juta. Usai mengetahui pencurian itu, korban membuat laporan ke Polres Binjai. 

Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Binjai bergerak cepat menyelidiki kasus pencurian itu dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Lalu, pada 23 Oktober 2025, tim mendapatkan informasi dari masyarakat soal keberadaan pelaku di Jalan Nuri, Kecamatan Binjai Timur. Dengan cepat, petugas kepolisian langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku.

Selain menangkap pelaku, petugas Satreskrim Polres Binjai juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone, 3 ATM, dompet, dan uang tunai sebesar Rp 1 juta. 

“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Hizkia.

Hizkia menyebut pelaku merupakan spesialis bongkar rumah. Saat ini, ada sekitar 4 laporan polisi yang diterima Polres Binjai terkait aksi pelaku. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

“Pelaku ini spesialis bongkar rumah. Uang hasil kejahatan biasanya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” katanya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan kendaraan hasil pencurian

Senangnya Agus dan Sirajudin, Motor-Mobil yang Hilang Dicuri Dikembalikan Polisi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan kendaraan hasil pencurian kepada pemilknya secara gratis.

img_title

VIVA.co.id

27 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |