Jakarta, VIVA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Pembahasan itu dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Komisi A, Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 11 Juni 2025.
Ketua Pansus KTR Farah Savira menyebutkan bahwa pembahasan mengenai KTR harus dirampungkan tahun ini kerena sudah mangkrak begitu lama.
Gedung DPRD DKI Jakarta.
Photo :
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
“Mungkin tadi ada pendapat untuk bisa diundur, tapi saya rasa, suka tidak suka mau tidak mau, kita harus selesaikan tahun ini. Karena ini sudah 10 tahun mangkrak gitu ya,” ujar Farah saat ditemui usai RDP.
Farah menyampaikan dalam RDP itu berbagai pihak dihadirkan untuk memberikan pandangannya mengenai penerapan KTR, baik itu yang pro maupun kontra.
Pihak yang dihadirkan dalam RDP itu di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan Biro Hukum yang hadir secara langsung, serta dari Akademisi, organisasi masyarakat, organisasi sosial, hingga pihak lembaga terkait hadir secara online melalui zoom meeting.
“Jadi ada dari asosiasi retail, ada dari pelaku usaha juga. Jadi kita mendapatkan masukan yang sangat komprehensif dan ini sedang akan kita rampung juga,” ujarnya.
Farah menilai dalam RDP itu tentu ada polemik mengenai pro dan kontra pembahasan KTR itu. Meski begitu dia yakin bisa menyelesaikannya di tahun ini.
“Kita berupaya untuk bisa menyelesaikan dalam waktu dekat di 2025,” ucap dia.
Berbagai masukan dan juga pandangan itu dinilainya menjadi sebuah bekal yang penting dalam menyempurnakan isi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai KTR.
Farah juga menambahkan bahwa pendekatan struktural dan kultural juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam membahas Raperda KTR itu lantaran mengubah perilaku orang, terutama perokok bukan hal yang mudah untuk diterapkan.
“Karena walau Perda ini ada atau tidak, tetap berjalan konsumsi rokok, kita tidak bisa memberhentikan sepenuhnya pasti,” ucap Farah.
“Tapi ada tadi beberapa pertimbangan yang menjadi prioritas kita, utamanya tadi untuk anak-anak, perempuan hamil, dan lain-lain, jadi itu yang menjadi concern kita, dan itu yang pasti kita utamakan untuk ditegakkan,” katanya.
Halaman Selanjutnya
“Jadi ada dari asosiasi retail, ada dari pelaku usaha juga. Jadi kita mendapatkan masukan yang sangat komprehensif dan ini sedang akan kita rampung juga,” ujarnya.