Megawati Sempat Tolak RUU TNI, Ini Penjelasan Puan soal Sikap PDIP

3 hours ago 2

Senin, 17 Maret 2025 - 16:55 WIB

Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menjelaskan sikap partainya saat ini terkait polemik penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI. Karena, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sempat menolak RUU TNI pada 2024 lalu.

Puan menjelaskan saat ini partainya telah membahas bersama terkait RUU TNI. Bahkan, Ketua Komisi I DPR RI sekaligus kader PDIP, Utut Adianto memimpin rapat panitia kerja (panja) RUU TNI.

"Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Jadi silakan dilihat hasil Panja, tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari Panja yang akan kita putuskan bersama," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.

Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Januari 2025

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Di sisi lain, Puan mengaku kehadiran PDIP dalam pembahasan RUU TNI sebagai salah satu pengawas jika ada produk legislasi yang tak sesuai sebelum disahkan.

"Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kami anggap itu tidak sesuai," kata Puan.

Ketua DPR RI itu juga menambahkan, masyarakat dapat menilai saat proses legislasi dibuka ke publik. Dia mempersilakan publik mengecek kembali perubahan dalam draf revisi itu sebelum nantinya diputuskan.

"Itu nanti dalam keputusannya kita bisa lihat bersama dan itu sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen. Sudah dipanggil pihak-pihak yang kemudian harus mendapatkan masukannya dan lain sebagainya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menolak UU TNI dan Polri direvisi. Revisi perundang-undangan tersebut kini masih bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Di mana, rencananya DPR RI akan melakukan revisi terhadap UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Undang-undang, nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega enggak setuju, ya enggak setujulah, yang RUU TNI-Polri gitu," ujar Megawati dalam pidato politiknya di acara Mukernas Partai Perindo, Jakarta Pusat, pada Selasa, 30 Juli 2024.

Megawati yang juga Presiden ke-5 RI ini menyinggung soal Tap MPR Nomor VI/MPR/2000. Ketetapan tersebut adalah yang mengatur tentang pemisahan TNI dan Polri. Pemisahan TNI dan Polri juga menjadi amanat Reformasi 1998.

"Sumbernya itu TAP MPR loh, yang namanya ketika jadi satu, saya yang memisahkan, Presiden loh bukan Megawati. Tap MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri," jelas Megawati.

Putri Proklamator RI Bung Karno itu menjelaskan, bila memang yang ingin disetarakan dari Revisi UU TNI dan Polri ini adalah umur, maka fokus saja di situ. Bahkan dia berpikiran, kalau yang dipersoalkan adalah kesetaraan, apakah kalau satu institusi mendapat alutsista pesawat maka institusi lainnya juga harus sama.

"Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya kalau AU RI punya pesawat, berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya. Ada yang bilang, oh enggak gitu bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur ya sudah saja, ndak perlu disetarakan-setarakan gitu, apa toh maunya," jelas Megawati.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menolak UU TNI dan Polri direvisi. Revisi perundang-undangan tersebut kini masih bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |