Menkes: BPJS Kesehatan PBI Nonaktif Akan Direaktivasi Selama 3 Bulan

4 weeks ago 5

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:12 WIB

VIVA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen penerima bantuan iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis dalam waktu tiga bulan. 

"Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis direaktivasi secara tersentral dari pusat selama tiga bulan," kata Menkes Budi Gunadi di RSUP dr Kariadi Semarang, Selasa, 10 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menkes menjelaskan masa reaktivasi tersebut berlaku selama tiga bulan sambil dilakukan pemutakhiran dan verifikasi data peserta. "Karena dalam tiga bulan ini akan benar-benar dicek. Nanti oleh Dinsos, oleh BPJS, juga oleh pemda. Apakah yang yang bersangkutan benar-benar kategori PBI atau tidak?" ujarnya

Ia mengatakan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa PBI diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Karena PBI ini kita mau berikan ke masyarakat yang miskin dan ada kuotanya. Kalau punya rumah listriknya Rp2.200 ya. pasti bukan PBI. Kalau punya kartu kredit limitnya Rp25.000.000 ya enggak cocok dapat PBI," katanya.

Melalui mekanisme tersebut, menurut Budi, masyarakat tidak perlu mengurus administrasi ulang secara mandiri karena direaktivasi secara otomatis. "Jadi, enggak usah datang ke mana-mana akan otomatis aktif kembali. Tapi aktifnya ini tiga bulan," katanya.

Selama tiga bulan itu, ia mengatakan bahwa peserta yang memiliki penyakit katastropik tetap mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan. Penyakit katastropik merupakan penyakit kronis serius yang mengancam jiwa, memerlukan perawatan medis jangka panjang/intensif, dan berbiaya sangat tinggi.

"Semua penyakit katastrofik, cuci darah, kemoterapi, talasemia, itu penyakit-penyakit yang kalau layanannya dihentikan bisa meninggal itu, otomatis direaktivasi dari pusat," tegasnya

Ia menyebutkan jumlah peserta yang akan direaktivasi masih dalam tahap rekonsiliasi akhir, namun diperkirakan jumlahnya sekitar 110.000-120.000 peserta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menkes juga memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan tetap dijamin dan akan dibayarkan oleh BPJS selama proses reaktivasi berlangsung.

"Nanti akan dibayar oleh BPJS karena kita sudah setuju bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial akan membayar BPJS untuk yang direaktivasi otomatis ini," katanya.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, BPJS Kesehatan juga diberi waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak perubahan status kepesertaan agar proses transisi berjalan lancar. (ant)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |