Menteri UMKM Bantah Pendapatan Ojol Turun usai Komisi Aplikator Dipangkas Jadi 8 Persen

3 days ago 5

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:15 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) tidak mengalami penurunan setelah pemerintah memberlakukan kebijakan pembagian komisi 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikasi.

Menurut Maman, pemerintah telah meminta klarifikasi langsung kepada para pengemudi terkait munculnya isu yang menyebut penghasilan mitra ojol justru menurun setelah kebijakan tersebut diberlakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasilnya, kami menanyakan apakah benar dengan komisi 92 persen justru pendapatan menjadi lebih kecil. Kita tanyakan langsung kepada mereka, ternyata tidak juga," kata Maman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 12 Juli 2026.

Pemerintah Libatkan 19 Komunitas dan Asosiasi Ojol

Maman mengungkapkan pihaknya telah mengonfirmasi langsung kepada 19 komunitas dan asosiasi pengemudi ojek online dari berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, mayoritas pengemudi mengaku merasakan manfaat dari kebijakan baru yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut sebagian besar mitra pengemudi menyampaikan apresiasi karena skema pembagian komisi dinilai lebih menguntungkan dibanding sebelumnya.

Meski demikian, Maman mengakui terdapat sebagian kecil pengemudi yang mengeluhkan penurunan pendapatan dalam beberapa hari terakhir. Namun, menurutnya kondisi tersebut tidak berkaitan dengan perubahan sistem komisi.

Penurunan Pendapatan Dipengaruhi Musim Liburan

Menteri UMKM menjelaskan, turunnya jumlah order yang dirasakan sebagian pengemudi lebih disebabkan oleh faktor musiman, yakni masa libur sekolah dan libur perkuliahan yang tengah berlangsung.

Berkurangnya aktivitas pelajar maupun mahasiswa, kata dia, berdampak pada penurunan mobilitas masyarakat sehingga turut memengaruhi permintaan layanan transportasi daring.

"Sebagian dari mereka mengatakan alhamdulillah oke, tapi mungkin ada juga yang menurun. Harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah. Terus juga mahasiswa ada sebagian yang libur. Artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi," ujarnya.

Dengan demikian, pemerintah menilai belum terdapat indikasi bahwa kebijakan pembagian komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen bagi aplikator menjadi penyebab turunnya pendapatan mitra ojol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Driver Sebut Penghasilan Meningkat

Salah satu mitra pengemudi ojek online, Reza, mengaku telah merasakan dampak positif dari kebijakan pembatasan potongan layanan menjadi maksimal 8 persen.

Halaman Selanjutnya

Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan tambahan pendapatan yang langsung dirasakan oleh para pengemudi di lapangan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |