MKD Tegaskan Tak Ada Pelanggaran soal Penetapan Kembali Ahmad Sahroni di Komisi III

2 weeks ago 5

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:34 WIB

Jakarta, VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan bahwa tak ada pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni untuk menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjelaskan bahwa Ahmad Sahroni telah selesai menjalani sanksi. Sehingga, bisa kembali bertugas sebagai pimpinan Komisi III DPR. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan keputusan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ahmad Sahroni dinonaktifkan oleh Partai NasDem pada 31 Agustus 2025,” kata Nazaruddin di Jakarta, Minggu, 22 Februari 2026.

Dia menjelaskan bahwa MKD juga telah menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Ahmad Sahroni pada 5 November 2025. Sanksi tersebut berlaku selama enam bulan dan dihitung sejak penonaktifan oleh partai. Dengan mengacu pada putusan tersebut, menurut dia, masa sanksi terhadap Sahroni sudah berakhir.

“Jika mengikuti putusan MKD, maka sanksi Ahmad Sahroni akan berakhir pada 5 Maret 2026,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI juga dilakukan berdasarkan usulan dari Partai NasDem pada 19 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, ia memastikan proses pelantikan Sahroni kembali menjadi pimpinan Komisi III DPR sudah sesuai dengan mekanisme di Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), serta Peraturan dan Tata Tertib DPR RI.

“Pengusulan dari Partai NasDem berlaku efektif per 10 Maret 2026, karena DPR RI memasuki masa reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2026,” katanya. (Ant)

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri

DPR: Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Buat Kopdes Merah Putih Kontras dengan Komitmen Prabowo

DPR mempertanyakan rencana impor 105 ribu mobil pikap dari India karena Prabowo bahkan sudah menyiapkan anggaran untuk produksi kendaraan buatan lokal.

img_title

VIVA.co.id

22 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |